PPG Untuk Guru Belum Lulus UTN PLPG

- Editor

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTN PLPG – Pada saat ini PPG menjadi salah satu hal wajib yang digunakan oleh guru untuk mendapatkan serdik atau sertifikat pendidik. Hal tersebut menjadi syarat wajib sebagai sertifikasi guru. Terdapat informasi mengenai PPG untuk guru yabg belum lulus UTN PLPG.

Guru yang belum lulus UTN PLPG mungkin bertanya tanya mengenai pelaksanaan PPG dalam Jabatan. Oleh sebab itu beberapa informasi mengenai guru tersebut sering dibicarakan pada kalangan guru dan juga pendidikan lainya.

Untuk guru yang belum lulus UTN PLPG pelaksanaan mengenai program pendidikan profesi guru dalam jabatan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022. Selain itu, juga terdapat kategori guru yang belum lulus UTN PLPG yang dapat mengikuti program pendidikan profesi guru dalam jabatan 2022.

Direktorat PPG menjelaskan melalui channel youtube YouTube PPG GTK Kemendikbud pada Rabu 12 Oktober bahwa pada tahun 2022 ini direktorat PPG telah melaksanakan program pendidikan profesi guru dalam jabatan yang pertama yaitu PPG dalam jabatan untuk guru pada kategori 1.

Untuk guru yang dapat mengikuti program pendidikan profesi guru atau PPG Dalam Jabatan kategori 1 adalah mereka yang telah diangkat hingga tahun 2015 dan telah berakhir pada bulan September 2022.

Dengan demikian untuk guru tersebut akan mengikuti UKMPPG pada bulan Oktober pada tahun 2022 ini. Selanjutnya untuk masalah kedua telah dilaksanakan oleh Direktorat PPG adalah PPG dalam Jabatan untuk kategori 2.

Program pendidikan profesi guru ketegori 2 adalah untuk guru yang telah diangkat pada tahun 2015 sampai pada 1 januari 2019. Selain beberapa kategori tersebut juga terdapat program yang akan dibuka oleh PLPG.

Program yang akan segera dibuka oleh PLPG tersebut adalah program Pendidikan Profesi Guru atau PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG. Selain itu juga terdapat pertannyaan dari guru PLPG yang menanyakan hal mengenai kategori untuk mereka.

Direktorat PPG mengatakan bahwa bagi guru yang mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau PLPG tersebut akan diberikan beberapa kuota khusus untuk mengikuti PPG. Oleh sebab itulah hal tersebut berbeda sehingga tidak akan bersamaan dengan kategori 1 atau kategori 2.

Halaman Selanjutnya

Tempat Kategori 1 dan 2

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis