Prajabatan Gelombang 2 – Terdapat informasi untuk peserta program Pendidikan Profesi Guru atau yang sering disingkat PPG. Hal tersebut adalah mengenai peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Terdapat hal yang harus dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan Gelombang 2.
Kementiran Pendidiakan dan Kebudayaan menyatakan kepada peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 untuk segera melakukan beberapa hal. Pernyataan dari Kemendikbud tersebut dikhususkan untuk peserta dalam kondisi khusus.
Telah kita ketahui bahwa pendaftaran untuk seleksi calon mahasiswa program PPG Gelombang 2 tersebut telah resmi ditutup pada bulan September oleh Kemdikbud. Mengenai penutupan pendaftaran tersebut telah resmi ditutup pada tanggal 30 September 2022 lalu.
Kementiran Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah resmi menutup progam tersebut melalui akun Instagram resmi dari Kemdikbudristek yakni @ppgkemendikbud pada kamis 6 Oktober 2022.
Dalam unggahan Kemdikbud pada Instagram tersebut, disampaikan bahwa kepada calon mahasiswa PPPG Prajabatan gelombang 2 untuk mengetahui hasil seleksi pada tahap 1, peserta calon mahasiswa tersebut dapat melihat pada akun SIMPKB masing masing.
Pada tahap 1 tersebut, peserta yang lolos pada tahap seleksi administrasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa peserta tersebut berhak untuk mengikuti seleksi apda tahap 2 yaitu tahap seleksi tes Substantif.
Pada tes substantif tersebut, para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 selanjutnya akan diuji mengenai pengetahuan peserta sebelum memasuki pada tahap perkuliahan. Hal tersebut dilakukan agar peserta PPG Prajabatan dapat lulus untuk menjadi guru yang profesional setelah dilakukan beberapa tahapan proses uji.
Program PPG Prajabatan tersebut bertujuan untuk mengganti guru lama yang akan pensiun dengan cara merekrut guru baru yang akan menggantikan posisi guru lama yang akan pensiun tersebut.
Hal tersebut dilakukan karena pada setiap tahunya, satuan pendidikan mengalami kondisi kekurangan guru. Hal tersebut terjadi karena pada setiap tahunya banyak guru yang telah memasuki usia pensiun.
Pada saat guru memasuki usia pensiun di tahun tersebut, akan membuat kebutuhan guru menjadi lebih banyak karena banyak posisi kosong yang akan ditinggalkan oleh guru tersebut.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya