PPG Prajabatan Gelombang 2 Harus Lakukan Ini

- Editor

Selasa, 11 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prajabatan Gelombang 2 – Terdapat informasi untuk peserta program Pendidikan Profesi Guru atau yang sering disingkat PPG. Hal tersebut adalah mengenai peserta PPG Prajabatan Gelombang 2. Terdapat hal yang harus dilakukan oleh peserta PPG Prajabatan Gelombang 2.

Kementiran Pendidiakan dan Kebudayaan menyatakan kepada peserta PPG Prajabatan Gelombang 2 untuk segera melakukan beberapa hal. Pernyataan dari Kemendikbud tersebut dikhususkan untuk peserta dalam kondisi khusus.

Telah kita ketahui bahwa pendaftaran untuk seleksi calon mahasiswa program PPG Gelombang 2 tersebut telah resmi ditutup pada bulan September oleh Kemdikbud. Mengenai penutupan pendaftaran tersebut telah resmi ditutup pada tanggal 30 September 2022 lalu.

Kementiran Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah resmi menutup progam tersebut melalui akun Instagram resmi dari Kemdikbudristek yakni @ppgkemendikbud pada kamis 6 Oktober 2022.

Dalam unggahan Kemdikbud pada Instagram tersebut, disampaikan bahwa kepada calon mahasiswa PPPG Prajabatan gelombang 2 untuk mengetahui hasil seleksi pada tahap 1, peserta calon mahasiswa tersebut dapat melihat pada akun SIMPKB masing masing.

Pada tahap 1 tersebut, peserta yang lolos pada tahap seleksi administrasi, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa peserta tersebut berhak untuk mengikuti seleksi apda tahap 2 yaitu tahap seleksi tes Substantif.

Pada tes substantif tersebut, para peserta PPG Prajabatan gelombang 2 selanjutnya akan diuji mengenai pengetahuan peserta sebelum memasuki pada tahap perkuliahan. Hal tersebut dilakukan agar peserta PPG Prajabatan dapat lulus untuk menjadi guru yang profesional setelah dilakukan beberapa tahapan proses uji.

Program PPG Prajabatan tersebut bertujuan untuk mengganti guru lama yang akan pensiun dengan cara merekrut guru baru yang akan menggantikan posisi guru lama yang akan pensiun tersebut.

Hal tersebut dilakukan karena pada setiap tahunya, satuan pendidikan mengalami kondisi kekurangan guru. Hal tersebut terjadi karena pada setiap tahunya banyak guru yang telah memasuki usia pensiun.

Pada saat guru memasuki usia pensiun di tahun tersebut, akan membuat kebutuhan guru menjadi lebih banyak karena banyak posisi kosong yang akan ditinggalkan oleh guru tersebut.

Halaman Selanjutnya

Cetak Kartu

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis