PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Resmi Dimulai! Segera Cek Jumlah Peserta, LPTK Beserta Skema Pembiayaannya Disini

- Editor

Senin, 26 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk tahapan penyelenggaraan PPG dalam jabatan 2022 untuk mendapatkan sertifikat pendidik diantaranya sebagai berikut:

1. Pendaftaran dan seleksi administrasi

Pertama, pendaftaran dan seleksi administrasi yang mana pada tahap ini dapat dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing dan melaksanakan proses pengiriman berkas. Setelah peserta dinyatakan lulus pendaftaran dan seleksi administrasi ini maka tahap selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi akademik.

Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG dalam jabatan angkatan 3 2022 berdasarkan hasil verifikasi, maka peserta hanya menunggu hasil pengumuman yang akan disampaikan pada Akun SIMPKB masing-masing peserta dan apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka peserta tersebut akan melaksanakan seleksi akademik.

2. Konfirmasi kesediaan

Kedua, setelah peserta melaksanakan seleksi akademik dan dinyatakan lulus, maka peserta tersebut diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan yang akan dilakukan melalui Akun SIMPKB peserta.

3. Penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3

Ketiga, setelah melakukan konfirmasi kesediaan maka peserta akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3 2022.

4. Lapor diri

5. Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi dan HOTS

6. Peserta akan melaksanakan kegiatan dengan proses 5 SKS.

7. Desain pembelajaran inovatif 3 SKS

8. Uji komprehensif

9. Praktik pembelajaran inovatif

10. UKMPPG UKIN

Halaman Selanjutnya

Peserta yang telah mengikuti PPG dalam jabatan akan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis