Untuk tahapan penyelenggaraan PPG dalam jabatan 2022 untuk mendapatkan sertifikat pendidik diantaranya sebagai berikut:
1. Pendaftaran dan seleksi administrasi
Pertama, pendaftaran dan seleksi administrasi yang mana pada tahap ini dapat dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing dan melaksanakan proses pengiriman berkas. Setelah peserta dinyatakan lulus pendaftaran dan seleksi administrasi ini maka tahap selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi akademik.
Bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi PPG dalam jabatan angkatan 3 2022 berdasarkan hasil verifikasi, maka peserta hanya menunggu hasil pengumuman yang akan disampaikan pada Akun SIMPKB masing-masing peserta dan apabila peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi maka peserta tersebut akan melaksanakan seleksi akademik.
2. Konfirmasi kesediaan
Kedua, setelah peserta melaksanakan seleksi akademik dan dinyatakan lulus, maka peserta tersebut diwajibkan untuk melakukan konfirmasi kesediaan yang akan dilakukan melalui Akun SIMPKB peserta.
3. Penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3
Ketiga, setelah melakukan konfirmasi kesediaan maka peserta akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG dalam jabatan angkatan 3 2022.
4. Lapor diri
5. Analisis materi pembelajaran berbasis masalah, literasi dan HOTS
6. Peserta akan melaksanakan kegiatan dengan proses 5 SKS.
7. Desain pembelajaran inovatif 3 SKS
8. Uji komprehensif
9. Praktik pembelajaran inovatif
10. UKMPPG UKIN
Halaman Selanjutnya
Peserta yang telah mengikuti PPG dalam jabatan akan…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya