Lalu bagaimana dengan kabar penghapusan honorer dibatalkan dan kabarnya berubah menjadi pada tahun 2026?
Dilansir dari JPNN.com, terkait Penghapusan Honorer ini, menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana melihat posisi sekarang ini, akan sangat sulit menyelesaikan masalah honorer sampai November 2023.
Oleh karena itu perlu solusi untuk memperpanjang waktu penyelesaiannya.
Menurut Bima, BKN mengusulkan melakukan revisi atau penyesuaian PP Manajemen PPPK.
Tidak mungkin ada penambahan PP lagi dan cukup menyesuaikan soal batasan waktu 28 November 2023.
“Sangat tidak mungkin menuntaskan masalah honorer pada November 2023, waktunya sangat mepet,” ujar Bima Haria di Jakarta.
Nantinya, kata Bima, penyelesaian honorer ini dilakukan bertahap dengan waktu 3-4 tahun ke depan. Ada dua solusi yang ditawarkan BKN.
Pertama, penyelesaian bertahap dari sisi jumlah.
Kedua, penyelesaian bertahap dari sisi jabatan.
Dia mencontohkan, tahun ini pemerintah memprioritaskan penyelesaian guru honorer dan tenaga kesehatan.
Sementara, tenaga teknis hanya mendapatkan formasi sedikit. “Akan dilihat nanti apa yang akan pemerintah ambil apakah penyelesaian bertahap dari sisi jumlah atau jabatannya,” ucapnya.
Dia menambahkan keputusan final pemerintah akan diambil setelah proses pendataan non-ASN dituntaskan.
Demikian informasi mengenai pengahapusan honorer dibatalkan pada tahun 2023 menurut Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Bima juga memprediksi penghapusan honorer itu akan terjadi bukan pada tahun 2023, akan tetapi pada tahun 2026. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!