PNS Tak Bisa Santai, Berikut Tugas PNS Dari Jokowi

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi PNS menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan oleh masyarakat ini tentunya memiliki tuntutan pekerjaan yang tak bisa dianggap remeh.

Meskipun, pada umumnya masyarakat masih menganggap yang terpenting adalah gaji dan tunjangan tanpa melihat pekerjaan yang diemban oleh seorang PNS.

Baru-baru ini Presiden RI, Jokowi telah menyatakan akan ada indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak hanya berfokus kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja melainkan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jokowi menyatakan pula, bahwasannya indikator tersebut sudah sesuai dengan program prioritas pemerintah.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan oleh Jokowi pada saat Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FOROPIMDA tahun 2023.

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Sentul International Convetion Center, Bogor pada Selasa (17/1/2023).

“Kita tahu jumlah ASN kita 4,2 juta, non ASN-nya 2,3 juta, ini sebuah jumlah yang sangat besar. Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Jokowi bahkan telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas untuk memberikan indikator kinerja secara jelas kepada TNI dan Polri.

Tentunya pada indikator tersebut, haruslah disesuaikan dengan program prioritas dari pemerintah.

Sehingga, nantinya hasil kerja ASN yang salah satunya mengemban profesi PNS tersebut akan berdampak pada masyarakat secara langsung.

“KPI (Key performance indicator) ada semua sesuai prioritas pemerintah yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” jelas Jokowi.

TKDN atau singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri ini pemerintah menginginkan agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan APBD guna membeli produk buatan dalam negeri.

Halaman selanjutnya 
Harapan Jokowi terkait TKDN

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis