PNS Tak Bisa Santai, Berikut Tugas PNS Dari Jokowi

- Editor

Rabu, 18 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesi PNS menjadi salah satu profesi yang masih banyak diidamkan oleh masyarakat ini tentunya memiliki tuntutan pekerjaan yang tak bisa dianggap remeh.

Meskipun, pada umumnya masyarakat masih menganggap yang terpenting adalah gaji dan tunjangan tanpa melihat pekerjaan yang diemban oleh seorang PNS.

Baru-baru ini Presiden RI, Jokowi telah menyatakan akan ada indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Aparatur Sipil Negara (ASN) ini tidak hanya berfokus kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja melainkan kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jokowi menyatakan pula, bahwasannya indikator tersebut sudah sesuai dengan program prioritas pemerintah.

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan oleh Jokowi pada saat Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan FOROPIMDA tahun 2023.

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan di Sentul International Convetion Center, Bogor pada Selasa (17/1/2023).

“Kita tahu jumlah ASN kita 4,2 juta, non ASN-nya 2,3 juta, ini sebuah jumlah yang sangat besar. Sekarang semuanya sudah ada indikator kinerjanya yang baru untuk ASN,” katanya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia, Selasa (17/1/2023).

Jokowi bahkan telah meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas untuk memberikan indikator kinerja secara jelas kepada TNI dan Polri.

Tentunya pada indikator tersebut, haruslah disesuaikan dengan program prioritas dari pemerintah.

Sehingga, nantinya hasil kerja ASN yang salah satunya mengemban profesi PNS tersebut akan berdampak pada masyarakat secara langsung.

“KPI (Key performance indicator) ada semua sesuai prioritas pemerintah yaitu investasi, kemiskinan, digitalisasi, inflasi dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri),” jelas Jokowi.

TKDN atau singkatan dari Tingkat Komponen Dalam Negeri ini pemerintah menginginkan agar Pemerintah Daerah dapat menggunakan APBD guna membeli produk buatan dalam negeri.

Halaman selanjutnya 
Harapan Jokowi terkait TKDN

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis