PNS Heboh! Pensiunan PNS Bakal Mendapatkan Uang 1 Milyar

- Editor

Minggu, 30 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada era saat ini skema pensiunan PNS menggunakan pay as you go yang mana Kementrian Keuangan berencana akan mengubahnya menjadi iuran pasti atau fully funded.

Menurut menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengemukakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda lebih lanjut pembahasan skema dana pensiunan.

Perubahan skema pensiunan ini sudah dibahas pemerintah sejak tahun 2019 silam sehingga bisa diimplementasikan pada tahun 2020. Namun, ternyata hal tersebut tidak bisa terlaksana karena terhalang pandemi Covid-19.

Perubahan skema pensiunan tersebut memang dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada para abdi negara yang telah habis masa kerjanya. Apalagi, skema ini akan mengurangi beban kas keuangan negara.

Sejauh ini anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus mengucurkan dana sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan PNS yang berjumlah 3,1 juta orang.

Dengan skema pensiunan fully funded tersebut, maka bukan hal yang mustahil, pensiunan PNS bisa kantongi Rp 1 miliar.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pandemi Covid-19 membuat pemerintah fokus melakukan refocusing anggaran untuk kesehatan dan bantuan sosial (bansos).

Pada awal Januari 2020 sudah ada inisiatif mengadakan rapat di Kemenkeu yang undang melalui Kementerian Dalam Negeri dalam upaya pembahasan secara detail. Namun pembahasan tersebut terpaksa ditunda karena ada pandemi Covid-19 sehingga konsentrasi anggaran untuk infrastruktur kesehatan dan bansos. Dengan demikian hal ini belum sempat dibahas tuntas.

Perubahan skema pensiunan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk memberikan uang pensiunan yang lebih besar kepada PNS saat habis masa kerjanya. Selain itu, skema terbaru ini juga akan mengurangi beban APBN.

Pada saat ini APBN harus mengeluarkan anggaran sekitar Rp 120 triliun setiap tahunnya untuk pembayaran pensiunan. Pembayaran pensiunan ini setidaknya diberikan kepada Pensiunan PNS, TNI, Polri yang jumlahnya sekitar ke 3,1 juta orang.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan bahwa pembahasan skema pensiun fully funded masih bergulir pembahasannya di Kementerian Keuangan. Namun, akan segera selesai agar bisa diterapkan dalam waktu dekat.

Berbicara saat penandatanganan komitmen pembangunan mal pelayanan publik, Tjahjo awalnya mengaku berbicara dengan PT Taspen (Persero) apakah mungkin pensiunan PNS mendapatkan tunjangan hingga Rp 1 miliar.

Menurut tjaho pihaknya dengan PT Taspen juga sudah diskusi bagaimana pensiunan ASN itu nanti dapat tunjangan Taspennya bisa enggak mencapai Rp 1 M milyar.

Berdasarkan perbincangan tersebut, Tjahjo mengatakan bahwa kemungkinan bagi pensiunan PNS mendapatkan tunjangan pensiun hingga Rp 1 miliar terbuka cukup lebar.

Ikutilah “Pelatihan Pengembangan Motivasi Peserta Didik Dalam Proses Pembelajaran” yang diselenggarakan oleh e-guru.id

DAFTAR SEKARANG

Penulis : ERLIN YULIANA

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis