PNS Di Lingkungan Istana Dapat Penghargaan Dan Bonus

- Editor

Kamis, 8 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain penghargaan tersebut, PNS yang berada dalam lingkungan Sekretariat Kabinet yang tidak mematuhi ketentuan perundang undangan pada saat melaksanakan tugas juga akan mendapatkan hukuman.

Hukuman tersebut digunakan sebagai bentuk punishment terhadap pelanggaran yang telah dilakukan dalam pekerjaan. Hal tersebut juga telah diatur dalam perundang undangan.

Bentuk hukuman tersebut dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang undangan. Pegawai Negeri Sipil yang mendapat hukuman dapat dilakukan pemotongan penghasilan yang telah diatur pada ketentuan peraturan perundang undangan.

Hal tersebut adalah Langkah untuk memberikan efek jera bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah membuat kesalahan dan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal tersebut tentu berbeda dengan pemberian penghargaan.

Pemberian penghargaan adalah bentuk apresiasi kinerja dan juga prestasi dari Pegawai Negeri Sipil yang harapanya nanti dapat memotivasi Pegawai Negeri Sipil tersebut untuk dapat berkerja lebih baik dari yang sebelumnya.

Dengan demikian suatu reward dan punishment tersebut memiliki fungsi tersendiri pada lingkungan ASN. Kedua sistem tersebut tentu digunakan untuk membentuk Pegawai Negeri Sipil yang kompeten dan berdedikasi dalam berkerja sehingga dapat meningkatkan kualitas kerja mereka untuk lebih baik.

Pemberian reward tersebut diharapkan juga dapat memberikan motivasi kepada Pegawai Negeri Sipil yang lain agar dapat berkerja secara maksimal. Demikian informasi mengenai PNS Di Lingkungan Istana Dapat Penghargaan Dan Bonus

 e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

 

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis