PNS dan PPPK, Tenaga Honorer Harus Tahu Perbedaan Hak dan Jaminan

- Editor

Sabtu, 13 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selanjutnya hak pada PPPK adalah dapat memperoleh gaji, tunjangan, cuti, perlindungan dan pengembangan kompetensi. Tetapi hak yang tidak dimiliki oleh pegawai PPPK adalah jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Selain itu, pada Pasal 92 Undang Undang ASN, pemerintah diwajibkan untuk memberikan perlindungan seperti jaminan Kesehatan, kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan bantuan hukum.

Pada segi Manajemen, PNS mempunyai jenjang karier dan jabatan yang merupakan pangkat dan golongan yang akan terus berkembang setiap tahun. Selain hal tersebut PNS juga dapat diperintahakan untuk mengisi jabatan structural dan funsional sekaligus.

Hal tersebut berbeda dengan PPPK. PPPK hanya dapat mengisi jabatan funsional dan tidak ada jenjang karier. Hal tersebut karena pegawai PPPK memiliki perjanjian kerja dengan waktu yang telah ditentukan.

Kemudian hal juga membedakan antara PPPK dan PNS adalah pada masa kerja mereka. PNS akan memasuki usia pensiun jika masa kerja mereka telah menyentuh 58 tahun untuk pejabat administrasi. Sedangkan untuk pejabatan dengan status pimpinan tinggi maka usia pensiun mereka adalah 60 tahun.

Halaman Selanjutnya

Masa Kerja

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis