Sejalan dengan kabar terkait PHK massal tenaga honorer, berikut ini penjelasan terkait kategori guru honorer yang masuk ke dalam observasi PPPK 2023.
Kategori Guru Masuk Observasi PPPK 2023
Berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 perihal pengadaan aparatur sipil Negara tahun 2023.
Dimana di dalamnya dijelaskan bahwa setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN guna pemenuhan kebutuhan pegawai serta capaian tujuan instansi pemerintah.
Dalam hal tersebut juga tak terlepas dari kebutuhan guru sebagai aparatur sipil Negara yang sekarang ini juga dibutuhkan guna pencapaian tujuan pemerintah.
Tidak semua guru honorer akan di masukan pada kategori guru masuk observasi PPPK 2023.
Berikut merupakan kategori guru yang masuk pada observasi PPPK 2023:
- Guru wiyatabhakti paling lambat pengangkatan per tanggal 31 Desember 2021 dibuktikan dengan SK pengangkatan, linieritas, serta berapa lama masuk dapodik.
- Formasi P3 TP (Tanpa Penempatan)
Itulah kategori guru yang masuk pada usulan formasi observasi PPPK 2023 yang akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2023 ini.
Lepas dari simpang siurnya kabar harapannya dari kami guru honorer selalu diberikan kemudahan serta perlindungan yang jelas akan nasib kami.
Dan melalui kabar berita ini harapannya sampai kepada pemerintah, bahwasannya guru wiyatabhati atau honorer sebagai kaum akar rumput pendidikan yang langsung bersinggungan dengan generasi muda penerus bangsa.
Masih mengalami ketidaksetimpalan upah atau honor, dengan beban kerja serta linieritas ijazah yang sama dengan ASN.
Bahkan honorer pada instansi rata-rata menempatsi posisi atau menanggung beban kerja yang lebih penting serta kompleks ketimbang mereka ASN yang sudah menjabat.
Karena dilapangan para ASN lebih sering mengarahkan dan menyuruh honorer untuk menyelesaikan serta menggarap pekerjaan mereka.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya