Petunjuk Teknis untuk Tunjangan Sertifikasi Guru Naungan Kemdikbud dan Kemenag

- Editor

Rabu, 7 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Selain itu, terdapat perbedaan dalam hal penyaluran. Penyaluran tunjangan dibawah naungan kemenag berbeda dengan penyaluran tunjangan dibawah kemdikbud. Untuk penyaluran tunjangan guru yang berada diabawah naungan kemenag tersebut disalurkan setiap bulan disesukan dengan kondisi pada satuan kerja masing masing.

Oleh sebab itu pada tunjangan guru untuk guru yang berada dibawah naungan kemenag tersebut dimungkinkan untuk kanwil melakukan pencairan tunjangan profesi guru atau TPG setiap bulan dubawah naungan kemenag.

Selanjutnya untuk jumlah besaran tunjangan yang akan diperoleh adalah berdasarkan dari gaji pok setiap guru masing masing. Meski seperti itu, untuk guru dibawah naungan kemenag dan juga guru yang dibawah naungan kemdikbud juga memiliki persamaan untuk guru yang telah melakukan sertifikasi.

Persamaan dari kedua hal tersebut adalah untuk guru yang menerima tunjangan bagik dibawah naungan kemenag dan juga dibawah naungan kemdikbud tersebut adalah guru tersebut haruslah memiliki sertifikat pendidik.

Dengan demikian guru tersebut akan diakui dan berhasil dengan sertifikasi yang dimiliki tersebut. Untuk mendapatkan sertifikat tersebut guru haruslah mengikuti program PPG. Untuk program PPG tersebut dibagi menjadi dua macam.

Pembagian program PPG tersebut adalah program PPG dalam jabatan dan juga program PPG prajabatan model baru. PPG dalam jabatan sendiri ditujukan untuk guru dan datanya telah tercata dalam dapodik.

Halaman Selanjutnya

PPG Prajabatan Model Baru

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis