Petunjuk Teknis dalam Penulisan Diktat untuk Kenaikan Pangkat

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Petunjuk Teknis Penulisan Diktat

Berikut merupakan petunjuk teknis penulisan diktat menurut Hajid (2011),

a.) Hal hal yang harus diperhatikan:

  1. Berilah jarak 3 spasi antara tabel atau gambar dengan teks sebelum dan sesudahnya
  2. Judul tabel atau gambar diketik pada halaman yang sama dengan tabel atau gambarnya, penyebutan menggunakan tabel atau gambar
  3. Tepi kanan teks tdak harus rata, oleh karena itu kata pada akhir baris tidak harus dipotong. Jika terpaksa dipotong tanda hubungnya ditulis setelah huruf akhir, tanpa disisipi spasi, bukan diletakkan dibawahnya
  4. Tempatkan nomor halaman di pojok kanan atas pada setiap halaman , kecuali pada halaman pertama setiap bab dan halaman bagian awal.
  5. Semua nama pengarang dalam daftar rujukan harus ditulis.
  6. Nama awal atau nama tengah dapat disingkat asalkan dilakuan secara konsisten

b.) Hal Hal yang tidak boleh dilakukan :

  1. Tidak boleh ada bagian yang kosong pada akhir halaman kecuali jika halaman tersebut merupakan akhir bab
  2. Tidak boleh memotong table atau gambar
  3. Tidak boleh memberi garis vertikal antara kolom pada table kecuali terpaksa
  4. Tidak boleh memberi tanda apapun sebagai tanda berakhirnya suatu bab.
  5. Tidak boleh menempatkan sub judul dan identitas tabel pada akhir halaman.
  6. Rincian tidak boleh menggunakan tanda hubung (-) tetapi menggunakan bullet (*) untuk penulisan yang dilakukan dengan menggunakan komputer.
  7. Tidak boleh menambah spasi antarkata dalam suatu baris yang bertujuan meratakan tepi kanan

Jika ingin mengetahui Kiat Sukses Membuat Bahan ajar Untuk Kenaikan Pangkat, termasuk dalam Pembuatan Diktat, bapak/ibu guru dapat mendaftar Bimtek 40JP GRATIS pada 17-20 November 2022.

Segera daftar disini atau hubungi Rekan Bayu (085795590759)

Bimtek Kenaikan Pangkat

(gan/gan)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis