Persyaratan PPG Dalam Jabatan Tahun 2023

- Editor

Sabtu, 25 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pelatihan untuk calon guru agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi mereka dalam mengajar. Pendaftaran PPG Dalam Jabatan saat ini sedang dibuka dengan jumlah kuota sebanyak 500. Berikut adalah informasi mengenai pendaftaran PPG Dalam Jabatan yang perlu diketahui.

Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan oleh guru yang sudah memiliki NIP (Nomor Induk Pegawai) dan bertugas sebagai guru di sekolah. PPG Dalam Jabatan adalah program pelatihan yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk meningkatkan kualifikasi guru yang sudah bekerja di sekolah.

Untuk dapat mendaftar PPG Dalam Jabatan, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

  • Sudah memiliki NIP sebagai guru dan aktif mengajar di sekolah.
  • Memiliki ijazah S1 atau D4 dengan jurusan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah.
  • Mampu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan baik.
  • Berusia maksimal 40 tahun.
  • Memiliki nilai rata-rata rapor minimal 7,00 pada mata pelajaran yang diampu.

Setelah memenuhi persyaratan tersebut, calon peserta dapat mendaftar melalui website resmi PPG Dalam Jabatan. Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir yang telah disediakan. Calon peserta harus mengisi data diri, data pendidikan, data kepegawaian, dan data lainnya yang diperlukan.

Selain mengisi formulir pendaftaran, calon peserta juga harus melampirkan dokumen-dokumen pendukung seperti fotokopi ijazah terakhir, fotokopi SK pengangkatan sebagai guru, fotokopi transkrip nilai, dan surat pernyataan bahwa tidak sedang menjalani sanksi disiplin. Semua dokumen yang dilampirkan harus asli atau dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Setelah mengirimkan formulir pendaftaran dan dokumen-dokumen pendukung, calon peserta akan menjalani seleksi administrasi yang meliputi verifikasi data dan seleksi dokumen. Calon peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tes kompetensi pedagogik dan tes kemampuan TIK.

Tes kompetensi pedagogik meliputi kemampuan mengajar, kemampuan merencanakan pembelajaran, dan kemampuan evaluasi pembelajaran. Sedangkan tes kemampuan TIK meliputi kemampuan menggunakan perangkat keras dan perangkat lunak, kemampuan mengoperasikan internet, dan kemampuan mengelola informasi.

Halaman Selanjutnya
Observasi Mengajar

Berita Terkait

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Berita Terbaru