Persyaratan dan Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK tenaga teknis – Pada saat ini pemerintah sudah membuka seleksi pendaftaran PPPK guru dan tenaga Kesehatan 2022, selain itu pemerintah juga berencana akan segera membuka PPPK tenaga teknis.

Sesuai pengumuman dari pemerintah semestinya PPPK tenaga teknis dilakukan pada tanggal 7-26 November 2022. Namun sampai saat ini laman SSCASN BKN untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis masih belum bisa diakses oleh para pelamar.

Dilansir dari Kompas.com Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian (BKN) mengatakan seleksi PPPK tenaga teknis secepatnya akan segera dibuka. Mengenai kapan jadwal dan tanggal pastinya masih belum dapat diketahui.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendafataran para pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022

Pastinya terdapat beberapa pertanyaan seputar syarat hingga dokumen persyaratan yang harus dilengkapi. Beriku beberapa pertanyaan dan jawaban seputar PPPK tenaga teknis 2022:

  1. PPPK tenaga teknis 2022 bisa diikuti dan siapa saja yang bisa mendaftar?

Jawab: Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (jabatan, formasi dan lain sebagainya) selama masih dalam batas usia yang telah menjadi syarat terpenuhi.

  1. Berapa batas minimal dan maksimal usia pelamar?

Jawab: Minimal usia pada saat mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yaitu 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang telah ditentukan pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan.

  1. Apa saja yang menjadi ketentuan pelamar?

Jawab:

  • Tidak pernah terpidana penjara dengan masa kurungan 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernha diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasar permintaan sendiri ataupun dengan secara tidak hormat sebagai prajurit TNI/ PNS/ anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai pegawai PNS, CPNS, anggota Kepolisian Negara RI atau prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  • Tidak sedang menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau bahkan terlibat dalam politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan yang berlaku
  • Bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya

4. Apa saja yang menjad syarat khusus

Berita Terkait

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?
Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:16 WIB

Simak Cara  Baru Cek Data Guru Non ASN di Database BKN, Apakah Anda Sudah Terdaftar atau Belum?

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:06 WIB

Selamat! 2 Kategori Guru SD, SMP, SMA/SMK Siap Dapat Tambahan Tunjangan Hingga Rp. 902 Ribu Per Bulan

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:30 WIB

Satuan Pendidikan Diminta Perbarui Dapodik Agar Pencairan TPG Tidak Telat

Berita Terbaru