Persyaratan dan Jadwal PPPK Tenaga Teknis 2022

- Editor

Senin, 21 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK tenaga teknis – Pada saat ini pemerintah sudah membuka seleksi pendaftaran PPPK guru dan tenaga Kesehatan 2022, selain itu pemerintah juga berencana akan segera membuka PPPK tenaga teknis.

Sesuai pengumuman dari pemerintah semestinya PPPK tenaga teknis dilakukan pada tanggal 7-26 November 2022. Namun sampai saat ini laman SSCASN BKN untuk pendaftaran PPPK tenaga teknis masih belum bisa diakses oleh para pelamar.

Dilansir dari Kompas.com Satya Pratama selaku Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian (BKN) mengatakan seleksi PPPK tenaga teknis secepatnya akan segera dibuka. Mengenai kapan jadwal dan tanggal pastinya masih belum dapat diketahui.

Untuk mengetahui informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan pendafataran para pelamar dapat mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022

Pastinya terdapat beberapa pertanyaan seputar syarat hingga dokumen persyaratan yang harus dilengkapi. Beriku beberapa pertanyaan dan jawaban seputar PPPK tenaga teknis 2022:

  1. PPPK tenaga teknis 2022 bisa diikuti dan siapa saja yang bisa mendaftar?

Jawab: Seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki keinginan dan memenuhi syarat sesuai dengan peraturan masing-masing instansi (jabatan, formasi dan lain sebagainya) selama masih dalam batas usia yang telah menjadi syarat terpenuhi.

  1. Berapa batas minimal dan maksimal usia pelamar?

Jawab: Minimal usia pada saat mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis 2022 yaitu 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia yang telah ditentukan pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan pada peraturan perundang-undangan.

  1. Apa saja yang menjadi ketentuan pelamar?

Jawab:

  • Tidak pernah terpidana penjara dengan masa kurungan 2 tahun atau lebih
  • Tidak pernha diberhentikan dengan secara hormat tidak berdasar permintaan sendiri ataupun dengan secara tidak hormat sebagai prajurit TNI/ PNS/ anggota Kepolisian Negara RI.
  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak sedang berkedudukan sebagai pegawai PNS, CPNS, anggota Kepolisian Negara RI atau prajurit Tentara Nasional Indonesia.
  • Tidak sedang menjadi anggota maupun pengurus partai politik atau bahkan terlibat dalam politik praktis
  • Kualifikasi pendidikan yang dimiliki sesuai dengan persyaratan jabatan yang berlaku
  • Bersedia dan mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI maupun negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.

Halaman Selanjutnya

4. Apa saja yang menjad syarat khusus

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis