Persyaratan dan Cara Daftar Seleksi CPNS 2023

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjadi perbincangan yang hangat mengenai Informasi mengenai penerimaaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Ini persyaratan dan cara daftar seleksi cpns 2023 yang perlu Anda ketahui.

Beredar informasi bahwa pembukaan seleksi pendaftaran akan dibuka di pertengahan tahun 2023 tepatnya di bulan Juni 2023.

Namun hingga saat ini belum ada jadwal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai timeline jadwal seleksi CPNS 2023. Rekrutmen ini masih dalam tahap persiapan hingga nantinya akan siap untuk dibuka.

Sebelum itu, alangkah baiknya apabila kita mempersiapkan terlebih dahulu apa yang menjadi persyaratan dan cara daftar seleksi CPNS 2023 agar nanti saat pendaftaran sudah dibuka, hanya tinggal input saja.

Yuk simak selengkapnya mengenai persyaratan dan cara daftar seleksi cpns 2023

Syarat Daftar CPNS 2023

Syarat pendaftaran sudah tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, 

Untuk syarat secara umum, yaitu sebagai berikut:

  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.
  • Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.
  • Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.
  • Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.
  • Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.
  • Sehat secara jasmani dan rohani
  • Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Untuk beberapa instansi tertentu juga memberikan persyaratan tambahan, biasanya antara instansi satu dengan yang lainnya berbeda, tergantung dengan posisi serta jabatan yang dilamar.

Selain syarat secara umum, Anda juga perlu menyiapkan dokumen dokumen persyaratan yaitu:

  • Foto atau scan KTP elektronik
  • Hasil scan Kartu Keluarga (KK)
  • Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar
  • Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan
  • Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi)
  • Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan
  • Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan

Halaman Selanjutnya

Cara mendaftar CPNS,…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis