Pernyataan Kemdikbud Mengenai Benarkah Guru Honorer Swasta Bakal Diangkat ASN PPPK di Tahun 2023?

- Editor

Rabu, 22 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Foto: Suasana pembelajaran di dalam kelas

Terdapat kabar kabar berkaitan dengan benarkah guru honorer swasta akan diangkat menjadi ASN PPPK di tahun 2023? Tentu informasi ini merupakan info yang sudah dinanti nantikan. Simak selengkapnya berikut ini.

Kita lihat bersama bahwa di tahun tahun ini pemerintah lebih mementingkan guru honorer yang ada di sekolah negeri, padahal guru honorer bukan hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta. Yang juga sangat membutuhkan perhatian dari Kemdikbud.

Kabar baiknya sekarang, pemerintah dikabarkan akan melanjutkan rekrutmen guru honorer menjadi guru ASN PPPK.

Selain itu pengangkatan guru honorer swasta menjadi guru ASN PPPK dipastikan menjadi jalan peningkatan kesejahteraan bagi para guru, sebab bagaimanapun guru honorer swasta juga berperan besar dalam upaya pencerdasan bangsa.

Dan perannya juga sama dengan guru dari sekolah negeri. Maka dari itu, pemerintah akan mulai memperhatikan dan mempertimbangkan kesejahteraannya.

Untuk itu, kejelasan nasib bagi para guru honorer swasta jelas harus menjadi salah satu perhatian Kemdikbud demi kualitas pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Melihat dari kutipan melalui presentasi Nadiem Makarim selaku  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam sebuat rapat, yaitu  rapat koordinasi bersama Menpan RB beberapa waktu lalu, Mendikbud mengakui bahwa pada dua tahun sebelumnya formasi guru belum terserap secara optimal.

Dalam salah satu slidenya di kemukakan  bahwa “Sejak tahun 2021, pemerintah pemerintah pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengajukan formasi guru PPPK hingga 1,1 juta guru. Namun pemerintah daerah mengajukan formasi guru PPPK kurang dari 50% kebutuhan guru setiap tahunnya,” 

Dari data pada tahun 2021, perlu diketahui pemerintah daerah hanya mengajukan sebanyak 506 ribu formasi guru saja, padahal pemerintah pusat telah mengajukan dua kali lebih banyak yaitu sebanyak 1,1 juta formasi guru PPPK .

Lalu untuk tahun 2022 kemarin, pemerintah pusat menyebutkan terdapat kebutuhan sebanyak 781 ribu guru. Namun, formasi guru PPPK yang diajukan pemda hanya sekitar 319 ribu saja. Lagi lagi jumlah yang diajukan selalu lebih sedikit dari pemerintah daerah.

Atas dasar tersebut di tahun 2023 ini , pemerintah memasang target akan merekrut 662.919 guru ASN PPPK. Kemudian meminta pemerintah daerah mengajukan formasi guru sebesar 100 persen kebutuhan yang ada, agar tidak terjadi kekurangan atau kekosongan atau ketimpangan di instansi instansi pendidikan tertentu.

Halaman Selanjutnya

Terdapat tiga langkah yang…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 742 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis