Permintaan Khusus MenPAN RB dalam Pengadaan ASN 2023 Melalui Surat Edaran Terbaru

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas meminta usulan pengadaan ASN 2023 oleh setiap instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat.

Azwa Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor B/512/M.SM.01.00/2023 perilah pengadaan ASN 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan “Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat dasar yakni data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan ama hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret – 30 april 2023”.

Demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Bukan hanya itu saja, dalam surat tersebut yang sifatnya segera juga menjelaskan bahwa instansi pemerintah wajib melengkapi beberapa dokumen. Sejumlah dokumen itu meliputi: tautan peta jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/ diunduh. Lalu surat usulan kebutuhan ASN 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK.

Instansi pemerintah juga perlu melengkapi rincian usulan dari aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK. Serta melihat juga surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan serta pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

Azwar Anas juga memberikan keterangan “Kelengkapan dokumen tersebut harus disampaikan kepada MenPAN RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat 30 April”.

Kemudian juga disediakan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan formasi ASN 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan.

MenPAN RB kembali menegaskan bahwa apabila sampai waktu yang ditentukan instansi terkait tidak menyelesaikan daftar usulan formasi maka instansi tersebut tidak akan melaksanakan pengadaan ASN 2023.

Halaman Selanjutnya

Tepatnya pada Jumat lalu…

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 1,612 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru