Permintaan Khusus MenPAN RB dalam Pengadaan ASN 2023 Melalui Surat Edaran Terbaru

- Editor

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas meminta usulan pengadaan ASN 2023 oleh setiap instansi baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat.

Azwa Anas meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah memiliki sejumlah dasar yang kuat dalam mengusulkan pengadaan aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor B/512/M.SM.01.00/2023 perilah pengadaan ASN 2023.

Dalam surat tersebut disampaikan “Instansi Pemerintah mengusulkan kebutuhan ASN yang memuat dasar yakni data terkait struktur organisasi, analisis beban kerja, eksisting pegawai, jumlah usulan kebutuhan ASN, dan ama hubungan perjanjian kerja PPPK melalui aplikasi e-formasi mulai 20 Maret – 30 april 2023”.

Demikian keterangan dalam surat yang ditandatangani oleh Azwar Anas selaku MenPAN RB.

Bukan hanya itu saja, dalam surat tersebut yang sifatnya segera juga menjelaskan bahwa instansi pemerintah wajib melengkapi beberapa dokumen. Sejumlah dokumen itu meliputi: tautan peta jabatan terbaru yang telah ditetapkan dan dapat diakses/ diunduh. Lalu surat usulan kebutuhan ASN 2023 yang telah ditandatangani oleh PPK.

Instansi pemerintah juga perlu melengkapi rincian usulan dari aplikasi e-formasi yang telah ditandatangani oleh PPK. Serta melihat juga surat kesanggupan pembayaran gaji, tunjangan serta pengembangan kompetensi pegawai yang telah ditandatangani oleh PPK.

Azwar Anas juga memberikan keterangan “Kelengkapan dokumen tersebut harus disampaikan kepada MenPAN RB melalui aplikasi e-formasi paling lambat 30 April”.

Kemudian juga disediakan petunjuk teknis mengenai tata cara pengusulan kebutuhan formasi ASN 2023 dapat diakses melalui aplikasi e-formasi pada periode pengusulan.

MenPAN RB kembali menegaskan bahwa apabila sampai waktu yang ditentukan instansi terkait tidak menyelesaikan daftar usulan formasi maka instansi tersebut tidak akan melaksanakan pengadaan ASN 2023.

Halaman Selanjutnya

Tepatnya pada Jumat lalu…

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 1,620 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis