Oleh Sunyiati, S.Pd.
Guru SD Negeri 44 Bengkulu Tengah
Pendidikan di Indonesia saat ini memiliki berbagai permasalahan, terutama proses pembelajaran yang ada di sekolah termasuk di antaranya masalah ketidaksetaraan sarana dan prasarana yang mengakibatkan akses pendidikan menjadi terhambat. Dengan diadakan refleksi, kita bisa mengevaluasi apa saja yang harus ditingkatkan untuk mengatasi permasalahan yang ada.
Refleksi adalah suatu tindakan atau kegiatan untuk mengetahui atau memahami apa yang terjadi sebelumnya, apa yang dihasilkan, atau apa yang belum tuntas dari suatu upaya atau tindakan yang telah dilakukan.
Pendidikan hadir dengan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan demikian melakukan refleksi terhadap proses pendidikan, kita bisa mengevaluasi kualitas pendidikan yang ada di Indonesia. Sehingga semua itu dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Dalam proses pembelajaran yang kita lakukan di kelas, pastilah banyak peristiwa yang terjadi. Kita sebagai guru hendaknya pandai menelaah bahwa segala peristiwa dapat digunakan untuk mengembangkan pemahaman yang lebih mendalam tentang mengajar terhadap anak didik.
Hanya saja kita sering gagal menggunakan peristiwa yang terjadi tersebut untuk merefleksi yang sudah terjadi atau memetik hikmah dari suatu peristiwa itu sebagai suatu pelajaran. Kita sebagai guru sering kali menyalahkan siswa akan kegagalan proses mengajar. Misalnya menuduh siswa malas, kemampuan siswa dalam menghadapi materi pelajaran rendah, dan lain sebagainya.
Sebagai seorang guru harus bisa melihat permasalahan, kondisi, situasi pembelajaran dari berbagai perspektif sehingga tidak akan tergesa-gesa menyalahkan anak didik akan kegagalan yang terjadi dari proses belajar mengajar yang kita lakukan. Untuk itu, salah satu karakter yang harus dimiliki seorang guru adalah reflektif.
Guru reflektif adalah guru yang mau melihat dirinya sendiri, mau melakukan refleksi, dan intropeksi diri terhadap proses mengajar yang dilakukan. Melalui refleksi, seorang guru akan terpacu untuk meningkatkan kualitas diri serta menguatkan kolaborasi sehingga menjadi upaya perbaikan yang berkesinambungan.
Menjadi guru yang reflektif menurut Harmer ( 2007) adalah terus berkaca terhadap apa yang telah dilakukan, terus berpikir apa yang telah dilakukan, dan mengapa melakukan lakukan hal tertentu. Hal serupa terkait guru yang reflektif juga dinyatakan oleh Richards (1996) bahwa cara atau pendekatan yang dilakukan oleh guru di mana dia mengeksplorasi apa yang dilakukan dan mengapa melakukannya merupakan bagian dari pendekatan refleksi dalam pengajaran.
Guru mengemban tugas untuk mencerdaskan generasi bangsa. Kita sebagai guru perlu menyadari untuk ikut andil dalam memikirkan pendidikan dan hal-hal yang perlu diperbaiki untuk mencapai kualitas yang lebih baik di masa yang akan datang.
Adapun cara yang bisa kita lakukan dalam mempelajari apa yang sudah terjadi selama proses pembelajaran berlangsung, secara garis besar terdapat beberapa langkah utama yang perlu dilakukan. Dimulai dari mengidentifikasi masalah atau kekurangan yang terdapat di kelas, membuat asumsi penyebabnya, mencari data yang menjadi sumber permasalahan, mengkaji permasalahan dan sumbernya untuk kemudian dicari solusinya serta mencari solusi untuk permasalahan tersebut.
Setelah melakukan refleksi dalam kegiatan belajar mengajar sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan, banyak sekali manfaatnya dari kegiatan tersebut. Pertama, guru akan lebih kreatif karena tidak tergantung pada rutinitas mengajar yang hanya mengandalkan pengalaman sebelumnya. Kedua, ketika mengajar akan lebih terarah dan tidak terburu-buru karena apa yang sudah dilakukan dikaji ulang dan melakukan rencana yang lebih baik. Dengan adanya refleksi maka sebagai guru akan mempertimbangkan faktor yang terkait dalam proses belajar mengajar seperti karakteristik, minat, latar belakang anak didik, serta kurikulum sehingga menghasilkan suasana kelas yang lebih efektif.
Refleksi pembelajaran dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan hendaknya dilakukan dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Maka dari itu untuk melakukan refleksi tersebut kita perlu berkolaborasi dengan teman sejawat. Sehingga refleksi yang dilakukan akan lebih mudah untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dengan berbagai inovasi dan mendapatkan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selain itu, guru juga perlu memberikan kesempatan peserta didik untuk merefleksi belajar di kelas agar mampu dan terbiasa melakukan introspeksi diri dalam menerima pembelajaran. Dengan demikian, peserta didik mengetahui kekurangan atau kesalahannya sehingga bisa diperbaiki dengan cara bekerjasama dengan guru.
Agar tercapainya kualitas pendidikan yang baik, tentu juga membutuhkan manajemen strategi yang baik pula. Di sini pentingnya Manajemen Mutu Terpadu (MMT) yang hadir sebagai sebuah pendekatan strategis dan sistematis demi peningkatan kualitas pendidikan. Dengan adanya Manajemen Mutu Pendidikan kualitas pendidikan diharapkan akan sesuai dengan standar yang diharapkan oleh masyarakat yang dilayani. Dan hal inilah yang menjadi salah satu prinsip dari Manajemen Mutu Pendidikan, di mana peningkatan kualitas kualitas dimaksudkan demi kepentingan pelanggan dalam hal ini adalah masyarakat.
Dalam perkembangan konsep Manajemen Mutu pendidikan sebenarnya tidak hanya meningkatkan kualitas suatu pendidikan agar lebih baik dari waktu sebelumnya, tetapi juga menjadi strategi bagi sebuah lembaga pendidikan untuk mempertahankan kualitas yang sudah dicapai sebelumnya. Sehingga MMT sendiri bisa dipahami sebagai upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan. Mutu yang masih rendah ditingkatkan, mutu yang sudah baik dipertahankan dan perlu ditingkatkan atau disempurnakan.
Mengingat pentingnya fungsi atau tujuan MMT ini sangat penting dalam bidang pendidikan, perlu adanya kesadaran di masing-masing pihak terutama pada pihak pelaksana itu sendiri dalam hal ini adalah guru.
Jasuri (2014) dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan dapat menerapkan konsep Total Quality Management (TQM) yang memiliki empat elemen yang dikenal dengan istilah PDCA, yakni Perencanaan Perbaikan (P), Pelaksanaan Perencanaan (D), Pemeriksaan Hasil (C), dan Tindakan Penyesuaian (A).
Perencanaan perbaikan disusun secara sistematis dan disertai dengan tujuan yang akan dicapai. Setelah perencanaan dibuat, maka langkah selanjutnya pelaksanaan. Dalam proses pelaksanaan tetap diupayakan agar tercapai tujuan yang sudah ditetapkan pada tahap perencanaan.
Setelah pelaksanaan kita akan periksa atau kita mengecek apakah sesuai dengan apa yang sudah dirancang pada saat awal yakni pada saat perencanaan. Hal ini untuk mengetahui kesesuaian antara perencanaan dengan hasil yang akan dicapai.
Setelah pengecekan pasti akan ditemukan adanya kesesuaian ataupun tidak kesesuaian antara perencanaan dengan hasil perencanaan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian maka akan dijadikan tindakan penyesuaian yakni dengan membuat perencanaan baru untuk perbaikan di masa yang akan datang.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud