Perkuat Kebijakan! Pendidikan Vokasi Harus Terhubung dengan Industri

- Editor

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru baru ini sedang ramai di perbincangkan masalah pendidikan vokasi oleh beberapa elemen. Bahkan Direktur Eksekutif Segara Institute, Piter Abdullah menjelaskan jika untuk saat ini pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan industri agar tenaga kerja dari vokasi dapat terserap maksimal.

“Masalah ini tentu saja ada di koordinasi, semua asik sesuai dengan jalan sendiri. Karena kalau membuat sekolah di anggap sudah berhasil. Seperti halnya jaman Presiden SBY, membangun banyak SMK, di dorong untuk tidak ada upaya mengintegrasikannya dengan arah perkembangan kebijakan industri. Hingga menghasilkan adanya output sekolah vokasi, yang tidak sejalan dengan kebutuhan industri.” tandas Piter, (31/10/2022).

Pendidikan kejuruan atau vokasi ini yang mana terdapat pada jenjang pendidikan atas maupun tinggi, sudah lebih dari cukup beragam dan berkualitas. Akan tetapi lantaran di biarkan ‘jalan sendiri’, maka daya serap tenaga kerjanya masih sangat kurang. “Saat ini ada ledakan suplai atau tenaga kerja tidak di bantu pertumbuhan terciptanya lapangan kerja. Hal tersebut menyebabkan, pengangguran terbesar di Perguruan Tinggi dan SMK,” ujar Piter. Lanjutnya lagi Piter menjelaskan, jika pihak pemerintah perlu mencari solusi kurang terserapnya angkatan kerja vokasi ke dunia kerja atau industri.

“Di cari tahu menurut beberapa industri apa yang kurang, apa yang menyebabkan lulusan vokasi tidak banyak terserap. Apakah di sini ada akibat dari jumlah kebanyakan atau kualitasnya. Di cari solusinya secepatnya, kalau jumlah yang kurang tapi kualitas bagus, artinya lapangan kerjanya sendiri yang kurang. Lalu bagaimana langkah selanjutnya untuk mendorong industri tumbuh,” jelas Piter.

Sampai saat ini Insentif Super Tax Deduction yang menjadi potongan pajak bagi perusahaan yang melakukan Kegiatan vokasi. Di antaranya yaitu pemagangan, prakerin atau PKL, guru industri, juga di apresiasi oleh Pieter.

Hanya saja akan kembali ke permasalahan awal, bagaimana langkah ini dapat memperkecil gap antara jumlah tenaga kerja dan lapangan pekerjaan.

Sebelumnya, pihak Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, angkatan kerja yang di miliki Indonesia menjadikan potensi besar untuk mempercepat pembangunan ekonomi.

Termasuk juga pada pendidikan vokasi yang dia sebut akan menambah dan meningkatkan kemampuan.

Halaman Selanjutnya

Pendidikan maupun pelatihan vokasi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis