Jika guru ASN daerah memenuhi beberapa persyaratan ini, mereka akan menerima tunjangan profesi yang disediakan pemerintah setiap bulan. Persyaratan ini tertulis dengan jelas dalam salinan JDIH dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sehingga harus dipenuhi oleh guru ASN di daerah apabila ingin mendapatkan tunjangan profesi.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(law/law)