Perhatikan Rincian Tunjangan Untuk Guru Bersertfikat

- Editor

Sabtu, 10 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1. Tunjangan Profesi Guru atau TPG

Kementrian Keuangan menjelaskan bahwa anggaran untuk TPG ini dikhususkan untuk meningkatkan profesionalisme dan juga etos kerja untuk guru dan juga tenaga pendidik dalam meningkatkan kesejahteraan guru.

Untuk profesionalisme guru ASN daerah tersebut dapat dibuktikan melalui sertifikasi dan persyaratan lain. Besaran tunjangan ini adalah sebesar gaji pokok dan tidak termasuk gaji ke 13.

2. Tamsil Guru ASN Daerah

Besaran Tamsil yang diberikan oleh pemerintah kepada guru adalah sebesar Rp 250 Ribu per bulan. Pengalokasian tamsil ini telah dilakukan sejak tahun 2009. Hal tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan juga etos kerja bagi guru yang berlum sertifikasi.

Pada tahun 2023 ini terjadi peningkatan anggaran yang diberikan untuk Tamsil ASN daerah. Hal tersebut dikarenakan terdapat penambahan dan juga perluasan sasaran penerima tamsil.

3. TKG

Untuk pemberian tunjangan ini, diberikan kepada guru ASN Daerah yang sedang ditugaskan pada daerah khusus. Tunjangan ini dimaksudkan untuk kompensasi dari kesulitan hidup yang dihadapi oleh guru yang berada di daerah khusus.

Pada tahun 2022 ini pemberian TKG ini juga diberikan ntuk guru PPPK. Selain itu pemberian TKG tersebut masih akan berlanjut hingga tahun 2023 mendatan. Demikian informasi mengenai Rincian Tunjangan Untuk Guru Bersertfikat semoga dapat menambah informasi mengenai hal tersebut.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis