Perhatian untuk Guru! Berikut Jadwal dan Syarat Mengikuti PPG Daljab 2024

- Editor

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2024

Merujuk pada seleksi PPG Daljab tahun sebelumya, berikut persyaratan umum yang perlu Anda perhatikan.

  1. Nama lengkap Anda sudah terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
  2. Memiliki Ijazah Sarjana.
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan UKG (Nomor Uji Kompetensi Guru).
  4. Masih aktif sebagai guru.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Berusia maksimal 58 tahun pada Desember 2024.
  8. Memiliki akun SIMPKB.

Untuk mengikuti PPG Daljab 2024, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan di atas. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti PPG Daljab namun belum memiliki kesempatan di tahun ini, maka Anda dapat memegang acuan pendaftaran dan seleksi PPG tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Anda juga dapat bertanya dengan rekan guru lainnya agar tidak salah langkah dalam mengikuti PPG Daljab. Diharapkan pemerintah juga dapat terus memberikan bantuan, pelatihan, dan dukungan bagi guru agar karir dan kompetensi guru meningkat.

Apabila hal tersebut dapat dicapai, maka secara otomatis kualitas pendidikan di Indonesia juga ikut meningkat.

Demikian jadwal dan persyaratan PPG Daljab 2024. Semoga Anda yang berencana mengikuti PPG Daljab 2024 bisa mendapatkan hasil terbaik!

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,622 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis