Perhatian untuk Guru! Berikut Jadwal dan Syarat Mengikuti PPG Daljab 2024

- Editor

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Pendaftaran PPG Daljab 2024

Merujuk pada seleksi PPG Daljab tahun sebelumya, berikut persyaratan umum yang perlu Anda perhatikan.

  1. Nama lengkap Anda sudah terdaftar di DAPODIK (Data Pokok Pendidikan).
  2. Memiliki Ijazah Sarjana.
  3. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan UKG (Nomor Uji Kompetensi Guru).
  4. Masih aktif sebagai guru.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Berkelakuan baik.
  7. Berusia maksimal 58 tahun pada Desember 2024.
  8. Memiliki akun SIMPKB.

Untuk mengikuti PPG Daljab 2024, pastikan Anda telah memenuhi persyaratan di atas. Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti PPG Daljab namun belum memiliki kesempatan di tahun ini, maka Anda dapat memegang acuan pendaftaran dan seleksi PPG tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, Anda juga dapat bertanya dengan rekan guru lainnya agar tidak salah langkah dalam mengikuti PPG Daljab. Diharapkan pemerintah juga dapat terus memberikan bantuan, pelatihan, dan dukungan bagi guru agar karir dan kompetensi guru meningkat.

Apabila hal tersebut dapat dicapai, maka secara otomatis kualitas pendidikan di Indonesia juga ikut meningkat.

Demikian jadwal dan persyaratan PPG Daljab 2024. Semoga Anda yang berencana mengikuti PPG Daljab 2024 bisa mendapatkan hasil terbaik!

Dapatkan update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN hanya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram, dengan cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya, ya.

Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya:

https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 1,615 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis