Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK – Terdapat perbedaan pada tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru PNS maupun PPPK. Perbedaan pemberian tunjangan sertifikasi bagi PNS dan PPPK  sangat penting bagi guru yang telah sertifikasi.

Misalnya, perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK adalah jumlah besarannya. Berikut merupakan perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK yang wajib diketahui oleh pegawai ASN, diantaranya yaitu:

1. Besaran

Merujuk pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 mengenai juknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tamsil untuk guru PNS Daerah, disebutkan mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru PNS.

Pada isi Permendikbud tersebut disjelaskan bahwa untuk besaran tunjangan profesi bagi guru, akan dibayarkan setara dengan satu kali gaji pokok. Untuk gaji pokok PNS dapat menjadi berbeda-beda tergantung dengan golongannya, seperti golongan 3A sebesar Rp2.579.400.

Di lain sisi untuk guru PPPK diatur dalam isi Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, mengenai juknis pengelolaan penyaluran profesi dan tunjangan khusus bagi guru non PNS.

Halaman Selanjutnya

Besaran Tunjangan

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 627 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis