Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK

- Editor

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perbedaan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS dan PPPK – Terdapat perbedaan pada tunjangan sertifikasi yang akan diterima oleh guru PNS maupun PPPK. Perbedaan pemberian tunjangan sertifikasi bagi PNS dan PPPK  sangat penting bagi guru yang telah sertifikasi.

Misalnya, perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK adalah jumlah besarannya. Berikut merupakan perbedaan tunjangan sertifikasi guru PNS dan PPPK yang wajib diketahui oleh pegawai ASN, diantaranya yaitu:

1. Besaran

Merujuk pada Permendikbud Nomor 19 Tahun 2019 mengenai juknis penyaluran tunjangan profesi, tunjangan khusus, dan tamsil untuk guru PNS Daerah, disebutkan mengenai besaran tunjangan sertifikasi guru PNS.

Pada isi Permendikbud tersebut disjelaskan bahwa untuk besaran tunjangan profesi bagi guru, akan dibayarkan setara dengan satu kali gaji pokok. Untuk gaji pokok PNS dapat menjadi berbeda-beda tergantung dengan golongannya, seperti golongan 3A sebesar Rp2.579.400.

Di lain sisi untuk guru PPPK diatur dalam isi Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 18 Tahun 2021, mengenai juknis pengelolaan penyaluran profesi dan tunjangan khusus bagi guru non PNS.

Halaman Selanjutnya

Besaran Tunjangan

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 701 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis