Perbedaan Guru PPPK dan Honorer

- Editor

Minggu, 5 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru PPPK – Menjadi seorang abdi negeara tentu akan menjadi kebanggaan dan menaikkan derajat finansial. Hanya saja, jalan untuk menggapainya tentu tidaklah mudah. Anda membutuhkan jenjang karir yang lama berdasar regulasi yang sudah ditentukan. Salah satunya yakni dengan mengawali karir sebagai pegawai honorer.

Jika anda adalah seorang pendidik maka anda pun juga bisa mencoba salah satu kebiijakan pemerintahan terbaru yakni melalui jalur PPPK. Lantas, apa perbedaan dari keduanya? Apakah sama – sama mendapat jaminan dan tunjangan yang serupa? Simak ulasannya di bawah ini!

Apa Itu PPPK?

PPPK merupakan jalur pertama yang dibuka secara resmi oleh pemerintahan untuk mendaftar sebagai guru di satuan pendidikan negeri baik dari jenjang SD – SMA.

Kepanjangan PPPK sendiri yakni Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja yang masuk dalam pengkategorian sebagai pegawai ASN.

Undang – Undang resminya yakni UU. No.5 yang diterbitkan pada tahun 2014. Untuk kuota perekrutannya, tentu akan disesuaikan dengan beragam kebutuhan tiap satuan pendidikan di sejumlah wilayah yang tersebar.

Idealnya, para guru yang masuk dalam kategori PPPK akan menjadi ASN berdasar perjanjian yang sudah ditentukan. Selama masanya, mereka akan dinilai dan diamati untuk pembuatan catatan kepegawaian.

Catatan tersebut nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan bilamana pegawai tersebut akan tetap dibutuhkan di lembaga terkait atau malah ketika masa kerjanya berhenti maka berakhir pula kontrak kerjanya.

Apakah nantinya para guru PPPK dapat naik jabatan menjadi PNS? Tentu tidak. Mereka tetap harus mendaftar berdasar prosedur yang ditentukan oleh pemerintahan berdasar kebijakan yang sudah diberlakukan.

Bisa dibilang, kebijakan PPPK hampir serupa dengan tipe outsourcing hanya saja embel – embelnya di bawah pemerintahan resmi. Kategori tersebut nantinya akan diberikan masa kerja dari rentang 1 tahun sampai 30 tahun bergantung pada situasi maupun kondisi pada saat pelaksanaan evaluasi kerja.

Selama menjabat sebagai pegawai PPPK, maka mereka wajib mendapat gaji, tunjangan, cuti maupun beragam jaminan perlindungan serta pelatihan untuk pengembangan diri secara berkelanjutan.

Jika anda sudah siap dengan segala konsekuensinya, maka jangan sungkan lagi untuk mendaftar sebab lulusan yang diterima sangatlah tidak sebanding dengan kuantitas pelamar alias hampir semua lulusan ingin menjadi pegawai PPPK.

Halaman Selanjutnya

Apa itu guru honorer…

Berita Terkait

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024
Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB
Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil
Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024
Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Pengumuman Pemanggilan Piloting PPG Daljab 2024 di Mulai Hari Ini, Cek Akun SIMPKB  Masing- Masing!
Kelengkapan Berkas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024
Jadwal Lengkap Pelaksanaan Piloting PPG Dalam Jabatan Tahun 2024
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juli 2024 - 10:38 WIB

Cara Melengkapi Profil di SIMPKB Hingga Ajukan Berkas untuk PPG  Daljab 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:46 WIB

Cara Konfirmasi Kesediaan Peserta Piloting PPG Daljab 2024 di SIMPKB

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:03 WIB

Contoh Tampilan Akun SIMPKB Guru Yang Terpanggil PPG Daljab 2024 dan Yang Tidak Terpanggil

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:20 WIB

Cara Cek Daftar Nama Guru Dipanggil Piloting PPG Daljab 2024

Senin, 22 Juli 2024 - 11:04 WIB

Download Format Pakta Integritas untuk Lapor Diri Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis