Peraturan Seleksi Perguruan Tinggi Negeri Terbaru

- Editor

Senin, 12 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

..

Untuk jalur pertama dan kedua tersebut akan dilakukan koordinasi oleh BP3 atau yang sering disebut dengan UPT Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan. Koordinasi tersebut adalah pada Badan standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Untuk mekanisme yang lebih detail mengenai hal tersebut, dapat menunggu informasi selanjutnya dari BP3 tersebut. Selaint itu perlu diketahui bahwa tugas LTMPT untuk menjalankan program seleksi PTN dan mengatarkan calon mahasiswa dalam seleksi pada PTN sejak tahun 2018 telah usai.

Pada jalur pertama terdapat perubahan skema dalam tes adapun perubahan tersebut adalah sebagai berikut :

1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor pada semua mata pelajaran. Pada skema baru tersebut, siswa didorong untuk fokus di semua mata pelajaran. Tidak hanya berfokus di beberapa mata pelajaran saja.

2. Maksimal 50 persen komponen pada penggali minat dan bakat yakni: Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung dan prestasi Atau berupa portofolio untuk program studi seni dan olaharaga. Hal tersebut juga akan ditentukan oleh masing-masing jurusan atau fakultas di perguruan tinggi negeri.

Pada jalur kedua untuk seleksi tes juga mengalami perubahan skema ujian. Pada jalur tes untuk tahun 2023 hanya menggunakan tes skolastik yang akan digunakan untuk mengukur Potensi kognitif, Penalaran matematika, Literasi dalam bahasa Indonesia dan  Literasi dalam bahasa Inggris.

Dengan perubahan sistem tersebut diharapkan calon mahasiswa dapat segera mempersiapkan. Demikian informasi mengenai Peraturan Seleksi Perguruan Tinggi Negeri Terbaru

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI 

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(yud / law) 

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis