Penyebab Guru SD, SMP dan SMA Akan Dipermudah Pada Perubahan Kebijakan

- Editor

Minggu, 20 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

ilustrasi pendaftaran sispena 2.0

Terdapat kebijakan baru yang harus diketahui oleh guru SD, SMP dan SMA. Kebijakan baru tersebut adalah perubahan kebijakan mengenai tingkat pendidikan pada jenjang sekolah dasar seperti SD, SMP dan SMA. Oleh hal tersebut guru pada jenjang dasar dan menengah juga harus mepersiapkan hal tersebut.

Perubahan kebijakan ini juga terkait pada implementasi merdeka belajar. Perubahan ini berdampak pada guru dan juga siswa pada jenjang dasar baik SD, SMP dan SMA. Hal paling penting dari hal tersebut yang perlu dipahami oleh guru dan siswa jenjang SD, SMP dan SMA adalah perubahan tersebut akan berdampak pada ujian nasional.

Pada laman resmi Kemdikbud.go.id, Kementrian pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa terdapat empat kebijakan pada kurikulum merdeka yang diluncurkan oleh kemdikbud. Selain itu Kemdikbud juga menyampaikan bahwa pada tanggal 10 Desember 2019 juga telah diluncurkan merdeka belajar episode 1 hingga episode 4.

Peluncuran merdeka belajar tersebut, adalah penyesuaian dari beberapa kebijakan pada tingkat pendidikan dasar dan juga menengah seperti SD, SMP, SMA dan juga SMK. Pada kebijakan untuk SD, SMP dan SMA terdapat empat pokok kebijakan. Hal tersebut sebagai berikut:

1. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)

Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan penjelasan bahwa pada tahun 2020, USBN akan diganti menjadi ujian atau asesmen yang akan diselenggarakan oleh sekolah.

Selanjutnya pada ujian tersebut akan ditujukan supaya menilai kompetensi siswa agar dapat dilakukan dalam bentuk tertulis dan juga bentuk penilaian lain yang lebih komprehensif.

Selain hal tersebut, untuk poin pertama, guru dan juga sekolah akan lebih merdeka dalam menilai hasil belajar yang telah dilakukan oleh siswa.

2. Ujian Nasional

Pada tahun 2021 lalu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyampaikan bahwa terjadi perubahan untuk ujian nasional.  Pada hal tersebut, Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, kemudian berfokus pada 3 bidang seperti literasi, karakter, dan juga numerasi.

Pada hal seperti itu, dilakukan pada siswa yang telah berada pada tengah jenjang sekolah. Tengah jenjang sekolah tersebut seperti kelas 4, 8 dan juga 11. Hal tersebut juga dapat mendorong guru dan juga sekolah dalam memperbaiki mutu pembelajaran.

Selain memperbaiki mutu pembelajaran, hal tersebut juga mengacu pada praktik baik untuk asesmen internasional seperti TIMSS atau PISA.

Halaman Selanjutnya

Penyederhanaan RPP

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis