Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan Sertifikasi Guru (TPG), Simak Informasinya

- Editor

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) merupakan sebuah momok besar yang harus diantisipasi guru.

Selain itu penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG) ini juga dikarenakan teman-teman guru semua kuang update terkait syarat dan ketentuan pencairan tunjangan sertifikasi guru (TPG).

Maka dari itu agar hal tersebut tidak terulang kembali, berikut ini merupakan penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi guru (TPG), yang harus diketahui guru.

Penyebab Guru Batal Menerima Tunjangan

Beban Mengajar yang Masih Kurang

Hal pertama yang menjadi penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi triwulan 2 adalah beban mengajar yang tidak mencapai waktu yang disepakati.

Dalam hal ini akan terjadi apabila guru memiliki beban mengajar yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau kurang dari 24 jam/pekan.

Hal ini dapat dilihat pada info GTK masing-masing guru. Jika guru memiliki jam mengajar yang kurang dari 24 jam per pekan, maka pada laman info GTK akan muncul tanda silang pada uraian “Beban Mengajar”.

Dari kondisi tersebut, guru bisa menjadi batal untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Jumlah Siswa yang Diajar Tidak Mencukupi

Untuk yang kedua penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi yaitu jumlah siswa yang tidak mencukupi.

Dalam hal ini, jumlah siswa turut menjadi faktor diberi atau tidaknya tunjangan sertifikasi, sebab terdapat aturan Pemerintah untuk jumlah siswa guru yang menerima tunjangan sertifikasi harus 20 siswa per rombel.

Meskipun guru telah memiliki beban mengajar 24 jam per pekan, namun jumlah siswa < 20 siswa, maka beban kerja akan berkurang. Hal tersebut menjadikan guru tidak bisa menerima tunjangan sertifikasi.

Kemudian, verifikasi data pada TPG (Tunjangan Profesi Guru) akan ditandai dengan adanya tanda silang dan hal tersebut menandakan gagalnya dalam menerima tunjangan.

NRG yang Tidak Valid

Lebih lanjut untuk yang ketiga penyebab guru batal menerima tunjangan sertifikasi yaitu NRG yang tidak valid, di mana untuk penyebab yang ketiga ini merupakan syarat mutlak bagi penerima tunjangan sertifikasi, bahwa NRG harus valid.

Namun, guru tidak perlu khawatir, sebab penyebab yang ketiga ini dapat diatasi dengan cara guru menghubungi pihak operator sekolah.

Dalam hal tersebut, guru dapat menanyakan penyebab dari NRG yang tidak valid dan cara mengatasinya.

 

Halaman Selanjutnya

Kinerja Guru yang…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 282 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis