Penyebab Akun SSCASN Belum Bisa Dibuka, Berikut Pernyataan BKN

- Editor

Kamis, 27 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyebab akun SSCASN belum bisa di buka membuat sebagian besar teman – teman guru calon pendaftar PPPK sedikit cemas dan khawatir.

Pasalnya melalui hanya melalui SSCASN para pendaftar bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyebab akun SSCASN belum bisa di buka di sampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut dilakukan guna meredam gejolak kecemasan teman – teman guru calon pendaftar semua.

Untuk lebih memahami penyebab akun SSCASN belum bisa di buka, berikut ini merupakan penjelasan terkait penyebab akun SSCASN belum bisa di buka.

Penyebab Akun SSCASN Belum Bisa Dibuka

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan jadwal pendaftaran PPPK 2022 untuk formasi guru pada 25 Oktober.

Namun, sampai  siang ini pukul 11.00 WIB akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum bisa diakses oleh para guru honorer.

Mereka pun bertanya-tanya apakah jadwal yang ditetapkan Kemendikbudristek akan terlaksana hari ini atau dimundurkan.

Merespons hal tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan sampai hari ini pemerintah masih menyelesaikan API service untuk prioritas dua (P2).

P2 ini adalah data honorer K2 yang belum ikut tes PPPK 2021 maupun tidak lulus passing grade (PG) seleksi tahun lalu.

“Ini prosesnya belum selesai. Tadi malam baru selesai API Service untuk P2, sedangkan prioritas tiga (P3) dan prioritas empat (P4) masih belum,” terang Deputi Suharmen.

P4 atau pelamar umum adalah guru honorer negeri maupun swasta dengan masa kerja di bawah 3 tahun terdata di Dapodik, serta lulusan pendidikan profesi guru (PPG).

Deputi Suharmen menjelaskan API adalah singkatan dari Application Programming Interface yang merupakan interface untuk dapat menghubungkan satu aplikasi dengan aplikasi lainnya.

Aplikasi yang dimaksud dalam hal ini adalah aplikasi di Kemendikbudristek (Dapodik) dan aplikasi di BKN (SSCASN).

Selain itu, lanjutnya instansi pusat yang sampai Senin (24/10) sore baru menyelesaikan entry formasi ke SSCASN sebanyak 8 instansi dari 56 instansi yang mendapatkan formasi.

Deputi Suharmen menegaskan BKN cukup intens menyiapkan hal ini bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), tetapi belum selesai juga.

“Laporan staf saya tadi malam, BKN dan Kemendikbudristek sedang mencoba simulasi untuk P2,” ujarnya.

Melihat belum tuntasnya proses pendataan tersebut, Deputi Suharmen menegaskan BKN belum bisa membuka akun SSCASN sesuai surat dirjen GTK Kemendikbudristek tertanggal 20 Oktober.

Beliau menyampaikan jadwal yang diberikan Kemendikbudristek, yaitu dimulai 25 Oktober akan terlaksana kalau semua proses berjalan sesuai target.

Faktanya masih banyak yang molor sehingga memengaruhi langkah BKN untuk menentukan jadwal pasti pembukaan seleksi PPPK 2022.

“Kalau belum fixed semua enggak bisa dibuka SSCASN-nya. Jika dibuka dan ternyata ada guru honorer yang sebenarnya berhak mendapatkan formasi malah tidak dapat, bagaimana? Gelombang protes pasti akan terjadi,” tegasnya.

Beliau mengimbau para honorer untuk bersabar menunggu jadwal final yang dikeluarkan Panselnas. Pendaftaran seleksi PPPK 2022 tetap dibuka tahun ini dan dilakukan serentak.

 

Halaman Selanjutnya

Cara Mendaftar SSCASN…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 318 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis