Penyaluran PIP Akan Dilakukan Oktober ini

- Editor

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran PIP – Dalam mendukung program pendidikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, pemerintah membuat beberapa kebijakan dan program untuk membantu peserta didik. PIP adalah salah satu dari kebijakan tersebut dan penyaluran PIP akan dilakukan pada Oktober ini.

PIP atau Program Indonesia Pintar merupakan program yang dibuat pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia khususnya untuk peserta didik. Untuk bantuan kepada peserta didik, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat kebijakan tersebut.

Program Indonesia Pintar ini sendiri disalurkan kepada peserta didik yang telah terdaftar sebagai penerima. Tujuan dari pemberian PIP oleh Kemendikbud ini adalah agar kebutuhan siswa selama masa pendidikan atau sekolah dapat dipenuhi dengan baik.

Program tersebut akan memberikan bantuan kepada peserta didik selama peserta didik tersebut masih berada pada masa pendidikan atau masa sekolah. Dengan demikian hal tersebut dapat dimanfaatkan oleh peserta didik dalam memenuhi kebutuhan terkait pendidikan.

Untuk pencaiiran Program Indonesia Pintar sendiri, terdapat du acara yang dapat dilakukan. Cara pertama adalah kepala sekolah memberikan pengarahan untuk pengambilan dana dan juga peserta didik dapat mengambil dana tersebut secara langsung di Bank.

Selain itu dana Program Indonesia Pintar yang akan mengarah pada semua jenjang pendidikan seperti SD, SMP, SMA dan SMK ini juga telah dijelaskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kemdikbud juga menjelaskan bahwa terdapat dua kategori siswa yang dapat menerima dana dari Program Indonesia Pintar tersebut. Untuk kategori pertama adalah peserta didik yang berasal dari keluarga yang telah tercatat pada DTKS dan untuk yang kategori yang kedua adalah masyarakat kurang mampu secara ekonomi.

Selain itu Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah menyampaikan informasi melalui akun Instagram resmi yakni @puslapdik_dikbud pada Sabtu 8 Oktober 2022 lalu. Dalam hal tersebut Kemdikbud telah menyampaikan bahwa dana PIP tersebut telah disalurkan untuk bulan Oktober 2022 ini.

Halaman Selanjutnya

Penerima Dana PIP

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis