Penuntasan Guru Honorer, Pemerintah Rencanakan Rekrutmen CPNS dan PPPK Melalui 2 Jalur di Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen CPNS dan PPPK mulai tahun 2024 akan berubah total. Hal ini digadang gadang sebagai penuntasan guru honorer di tahun 2023 tersebut.

Kebijakan tersebut seiring dengan perubahan regulasi yang tengah digodok pemerintah. Menurut Alex Denni selaku Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB mengungkapkan pemerintah membuat formala baru untuk penuntasan tenaga honorer di tahun 2023 yang di tenggat tanggal 28 November 2023 ini.

Beberapa formula penuntasan tenaga honorer diatur dalam Rancangan Peraturan Pemerintah ,Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) yang digadang- gadang akan selesai pada oktober 2023 mendatang.

Alex Denni memberikan keterangan dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi X DPR RI “Untuk penyelesaian honorer termasuk guru akan menggunakan pola perekrutan yang diatur dalam RPP Manajemen ASN” demikian penuturannya.

Selain itu Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) menambahkan hal penyelesaian masalah guru lulus PG PPPK tidak bisa tuntas tahun ini.

Tidak hanya itu saja, beliau mengatakan dengan seleksi PPPK guru 2023 pun, masih akan tersisa honorernya. Oleh karena itu perlu ada sistem perekrutan model batu agar masalah honorer ini bisa tuntas. 

Pengangkatan PPPK guru 2023 tidak bisa mengakomodasi semua guru honorer, Pasti akan ada yang tersisa” Kata Mas Nadiem, sapaan akrab beliau.

Karena masih banyaknya jumlah tenaga honorer tentu perlu bertahap untuk bisa menuntaskan nasib penghapusan tenaga honorer ini.

Nadiem memberikan penjelasan demikian karena melihat dari perkembangan usulan formasi PPPK guru tahun 2023 yang masih minim. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (kemenPAN RB) sudah  memperpanjang pengajuan formasi melalui e- formasi hingga batas 7 Mei 2023 lalu.

Lagi lagi usulan yang masuk jauh dari total kebutuhan, usulan yang masuk hanya 278.102 atau sama dengan 46% dari total kebutuhan PPPK guru 2023 sebanyak 601.174 kebutuhan.

Kalau sistem ini dibiarkan terus, sulit untuk menuntaskan masalah guru honorer ini terutama guru lulus PG yang belum mendapatkan penempatan”demikian ujar Nadiem.

Ini menjadi latar belakang mengapa Mendikbud menyiapkan regulasi bagu, yaitu berupa RPP Manajemen ASN. 

Dengan RPP tersebut, pemerintah sudah menyiapkan solusi penyelesaian guru honorer dengan menggunakan tiga mekanisme baru, yaitu marketplace guru, perekrutan oleh sekolah, dan penempatan pada formasi kurang minat.

Halaman selanjutnya,

6 poin penting didalam RPP Manajemen ASN,..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 3,693 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis