Pentingnya Perangkat Pembelajaran dalam Kegiatan Belajar Mengajar

- Editor

Jumat, 15 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perangkat pembelajaran tidak hanya dibutuhkan oleh guru untuk menunjang aktivitas pembelajaran. Namun perangkat tersebut juga penting untuk siswa sebagai obyek yang menerima dan menyerap pembelajaran yang disampaikan oleh guru. Dengan demikian, keberhasilan sebuah kegiatan belajar dan mengajar juga sangat ditentukan oleh perangkat pembelajaran itu sendiri.

Selain sebagai indikator pencapaian dalam tiap mata pelajaran yang diampu oleh masing-masing guru, perangkat pembelajaran juga menjadi tujuan bagi guru maupun siswa dalam kegiatan belajar dan mengajar, sekaligus memudahkan siswa dalam hal mempelajari kembali materi pelajaran yang disampaikan.

Tiap perangkat pembelajaran idealnya harus memiliki empat instrumen utama dalam penyusunannya. Hal ini agar tujuan dari pelaksanaan pembelajaran benar-benar berjalan secara maksimal, efektif, dan efisien.

Instrumen perangkat pembelajaran itu meliputi:

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

RPP berbentuk panduan rencana yang hendak dilakukan seorang guru dalam melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar yang dibuat dengan menyusun skenario tiap kegiatannya. 

RPP ini susunannya dilakukan berdasarkan sejumlah rencana pelaksana pembelajaran yang terdiri atas: kompetensi dasar dan kompetensi inti, pokok bahasan, model pembelajaran yang disesuaikan dengan kompetensi dan materi pelajaran, skenario atau jadwal pembelajaran, media pembelajaran serta evaluasi berupa penilaian atas hasil belajar siswa.

Lembar Kegiatan Siswa (LKS)

Keberadaan LKS dalam hal ini lebih banyak digunakan untuk proses pembelajaran yang bersifat pemecahan suatu masalah. Setidaknya terdapat dua panduan dalam pembuatan LKS yakni: panduan tertutup serta panduan semi terbuka yang masing-masing memiliki maksud dan tujuannya sendiri sesuai dengan rencana pembelajaran yang hendak dicapai oleh guru.

Buku Siswa 

Buku siswa tak hanya digunakan sebagai panduan siswa dalam memahami materi tiap mata pelajaran tapi juga membantu mempermudah tugas guru dalam hal penyampaian materi pelajaran baik berdasarkan tema maupun sub tema yang searah dengan rencana pelaksanaan pembelajaran.

Tes Pencapaian Hasil Belajar

Instrumen terakhir dalam perangkat pembelajaran adalah melakukan evaluasi terhadap capaian hasil pembelajaran yang telah disusun oleh guru. Medianya bisa berupa tes untuk mengukur indikator sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilakukan dan sesuai dengan pokok bahasan dalam tiap mata pelajaran.

Keberhasilan dalam penyusunan perangkat pembelajaran menjadi salah satu indikator keberhasilan proses pembelajaran di sekolah. Selain itu, seorang guru dianggap profesional ketika mampu dan berhasil menyelaraskan antara perangkat pembelajaran dan hasil yang dicapainya.

Karena, pada dasarnya perangkat pembelajaran menjadi bagian penting untuk mengoptimalkan aktivitas pembelajaran khususnya dalam memotivasi peserta didik. Tak hanya ketika menerima pelajaran, tapi juga menyukai dan mempelajarinya kembali di rumah.

Oleh sebab itu, dalam penyusunan perangkat pembelajaran guru tidak hanya dituntut untuk lebih bersikap kreatif tapi juga jeli dalam melihat karakter daripara siswanya terhadap mata pelajaran yang ia ajarkan.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link INI atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

(shd/shd)

Berita Terkait

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Berita ini 1,483 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Berita Terbaru