Penting! Syarat Mengisi Instansi Beserta Jabatan yang Dipilih Pada Seleksi ASN PPPK 2022

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut merupakan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2022 yang dilakukan melalui portal SSCASN BKN yakni diantaranya:

1. Pertama, pelamar ASN wajib mengunjungi laman sscasn.bkn.go.id.

2. Kedua, pelamar ASN wajib melakukan registrasi dengan cara menekan tombol “Buat Akun” yang tersedia pada laman utama “Selamat Datang di Portal SSCASN” yang dapat ditemui pada layar.

3. Ketiga, pelamar ASN wajib melakukan pengecekan identitas yang mana pada bagian ini akan ditampilkan beberapa hal yang harus diisi oleh pelamar seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai pada KTP, tempat dan tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email pribadi yang aktif.

4. Keempat, apabila terdapat petunjuk untuk memasukkan kode Captcha maka pelamar ASN wajib memasukkan kode Captcha yang tertuang pada laman kemudian klik lanjutkan.

5. Kelima, apabila pelamar ASN menemukan pesan galat NIK dan Nomor KK tidak sesuai, maka pelamar ASN akan dipersilahkan untuk mengikuti instruksi yang tercantum pada laman tersebut. Pada tahap ini pelamar akan diminta untuk tidak menghubungi BKN selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

6. Keenam, pelamar ASN akan diminta untuk melengkapi beberapa data yang mana pada layar akan muncul “PERHATIKAN! Pastikan nama, tanggal lahir pelamar, dan ijazah sesuai dengan ijazah yang digunakan dalam pendaftaran”.

7. Ketujuh, pelamar ASN mengisikan nama pelamar tanpa gelar sesuai contoh yang disediakan pada laman yang pelamar sedang buka nantinya.

8. Kedelapan, pada kolom yang telah diisikan pada bagian sebelumnya maka tidak perlu lagi diisikan. Hal tersebut dikarenakan pada kolom telah otomatis terisi. Kemudian, pelamar akan diminta untuk isi kolom “Jenis Kelamin”.

9. Kesembilan, pelamar ASN melakukan scan KTP dan upload pada kolom yang telah ditentukan pada laman. Biasanya ukuran file yang diunggah dalam bentuk JPG/JPEG dengan kapasitas ukuran maksimal 200 KB.

10. Kesepuluh, pelamar ASN diminta untuk mengupload swafoto yang dimiliki serta membuat password dan beberapa pertanyaan pengaman password.

11. Kesebelas, apabila telah selesai, maka pelamar ASN akan diminta kembali mengisi kode Captcha pada layar yang kemudian silahkan klik lanjutkan.

12. Keduabelas, langkah berikutnya yaitu “Pengecekan Ulang Data” sebagaimana terlihat pada layar yang mana pada tahap ini pelamar akan diminta untuk memastikan bahwa data yang telah diunggah pada laman sebelumnya secara keseluruhan telah benar-benar sesuai. Apabila data yang telah pelamar isi dan unggah telah benar-benar sesuai, maka pelamar akan diminta untuk melakukan klik “Pendaftaran Akun”. Namun tetapi apabila pada data yang pelamar isi dan unggah belum benar maka pelamar akan diminta untuk klik “Kembali”.

13. Ketigabelas, pelamar ASN akan diminta mengkonfirmasi kembali data yang telah diisi. Hal tersebut akan muncul pada layar laman yang pelamar akses “Apakah data yang Pelamar isikan sudah sesuai/benar? Cek kembali jika pelamar belum yakin.” Lalu pelamar ASN akan dipilihkan pada pilihan “tidak” dan “iya”.

14. Terakhir yakni silahkan pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran dan Lanjutkan Login Pendaftaran yang mana pada tahap ini, pelamar boleh memilih untuk mencetak atau menyimpan kartu informasi pendaftaran tersebut.

Daftar Sekarang Juga dan Jadilah Member e-Guru.id untuk Meningkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis