Penting! Syarat Mengisi Instansi Beserta Jabatan yang Dipilih Pada Seleksi ASN PPPK 2022

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk pelamar yang berasal dari Penyandang disabilitas maka juga harus memenuhi persyaratan tambahan yaitu diantaranya:

1. Pelamar ASN penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas mengenai jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Pelamar ASN penyandang disabilitas wajib menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Dalam Permen-PANRB No. 20 Tahun 2022 pasal 22 menyatakan bahwa pelamar PPPK 2022 hanya dapat melakukan pelamaran pada 1 jenis jalur kebutuhan PPPK sehingga dengan demikian hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan.

Apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan 1 kebutuhan jabatan maka pelamar PPPK 2022 yang bersangkutan tersebut akan dinyatakan gugur. Selain itu, apabila diketahui pelamar menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda maka pelamar yang bersangkutan juga akan dinyatakan gugur.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2022…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis