Penting! Syarat Mengisi Instansi Beserta Jabatan yang Dipilih Pada Seleksi ASN PPPK 2022

- Editor

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sedangkan untuk pelamar yang berasal dari Penyandang disabilitas maka juga harus memenuhi persyaratan tambahan yaitu diantaranya:

1. Pelamar ASN penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas mengenai jenis dan derajat kedisabilitasannya.

2. Pelamar ASN penyandang disabilitas wajib menyampaikan video singkat kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Dalam Permen-PANRB No. 20 Tahun 2022 pasal 22 menyatakan bahwa pelamar PPPK 2022 hanya dapat melakukan pelamaran pada 1 jenis jalur kebutuhan PPPK sehingga dengan demikian hanya dapat melamar pada 1 instansi daerah dan 1 kebutuhan jabatan.

Apabila pelamar diketahui melamar lebih dari 1 instansi dan 1 kebutuhan jabatan maka pelamar PPPK 2022 yang bersangkutan tersebut akan dinyatakan gugur. Selain itu, apabila diketahui pelamar menggunakan 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda maka pelamar yang bersangkutan juga akan dinyatakan gugur.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK 2022…

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis