Penting! Segera Cek Syarat, Cara Daftar Beserta Kriteria Pendataan Tenaga Non ASN Disini

- Editor

Selasa, 20 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain itu, untuk alur pendaftaran pendataan tenaga non ASN dibagi dalam dua sisi yakni diantaranya:

A. Sisi instansi

1. Pertama, admin/operator instansi mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan pendataan tenaga non ASN.

2. Kedua, pihak instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN.

3. Ketiga, pihak instansi wajib melakukan finalisasi sampai batas waktu yang telah ditentukan (tahap ketiga).

4. Keempat, pihak instansi wajib mengunggah SPTJM sebagai hasil akhir pendataan tenaga non ASN.

B. Sisi tenaga non ASN

1. Pertama, setelah didaftarkan oleh instansi maka tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN.

2. Kedua, tenaga non ASN melakukan registrasi untuk dapat memonitor, mengkonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing.

3. Ketiga, tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN.

4. Keempat, proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti/selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Untuk melakukan pendataan, pegawai non ASN harus membuat akun pada portal https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Akun tersebut nantinya akan digunakan untuk mengunggah dokumen dan mencetak kartu informasi pendaftaran. Berikut merupakan tahapan dalam membuat akun pendataan non ASN diantaranya:

1. Pertama, tenaga non ASN masuk ke link: https://daftar-pendataan-nonasn.bkn.go.id/akun.

2. Kedua, isikan data diri non ASN yang terdiri dari nama, alamat lengkap, NIK, nomor KK, tanggal lahir, email aktif hingga nomor handphone yang aktif.

3. Ketiga, periksa kembali keakuratan data dan dokumen yang diinput.

4. Keempat, setelah data dan dokumen lengkap maka tenaga non ASN wajib untuk mencetak kartu informasi pendaftaran.

Halaman Selanjutnya

Setelah tahapan tersebut selesai maka tenaga non ASN dapat melakukan login pendataan…

Berita Terkait

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024
OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online
Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM
Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi
Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024
Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:35 WIB

OJK: Profesi Guru Paling Banyak Lakukan Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:19 WIB

Update Terbaru,  Sudah Bisa Cek Panggilan PPG Daljab 2024 di LMS PMM

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:41 WIB

Pendaftaran PKG Khusus Guru Bahasa Inggris Resmi dari Kemendikbud, Tutup 2 Hari Lagi

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:18 WIB

Pengumuman Penting Dirjen GTK Untuk Guru Sertifikasi dan Non sertifikasi, Kesempatan Hanya Sampai Tanggal 17 Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 11:32 WIB

Pencairan TPG Triwulan I 2024 Masih Minim Disalurkan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru