Penting! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Wajib Melakukan Hal Ini Sebelum 8 Oktober 2022, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN memaparkan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan dan memperbaiki data tenaga non ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Akan tetapi, pihak instansi juga harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non ASN. Sedangkan untuk tenaga non ASN juga harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Tujuan dibangunnya portal pendataan non ASN tersebut yaitu agar tenaga non ASN dapat melakukan konfirmasi mengenai keaktifan sebagai tenaga non ASN. Selain itu, tenaga non ASN juga dapat melengkapi ataupun memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

Tenaga non ASN dapat memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan mereka menjadi tenaga non ASN dengan disertai bukti. Sehingga pemerintah bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non ASN. Pada tanggal 31 Oktober 2022 diimbau kepada masing-masing instansi wajib untuk melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan.

Untuk dokumen yang harus disiapkan untuk perbaikan data yakni ijazah terakhir, SK Pengangkatan atau SK Jabatan, KTP dan pas foto terbaru. Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non ASN dapat melakukan perbaikan data di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 10:38 WIB

Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis