Penting! Honorer yang Sudah Masuk Pendataan Non ASN Wajib Melakukan Hal Ini Sebelum 8 Oktober 2022, Simak Informasinya

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN memaparkan bahwa instansi pemerintah bisa memasukkan dan memperbaiki data tenaga non ASN pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Akan tetapi, pihak instansi juga harus melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non ASN. Sedangkan untuk tenaga non ASN juga harus membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Tujuan dibangunnya portal pendataan non ASN tersebut yaitu agar tenaga non ASN dapat melakukan konfirmasi mengenai keaktifan sebagai tenaga non ASN. Selain itu, tenaga non ASN juga dapat melengkapi ataupun memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

Tenaga non ASN dapat memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan mereka menjadi tenaga non ASN dengan disertai bukti. Sehingga pemerintah bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non ASN. Pada tanggal 31 Oktober 2022 diimbau kepada masing-masing instansi wajib untuk melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan.

Untuk dokumen yang harus disiapkan untuk perbaikan data yakni ijazah terakhir, SK Pengangkatan atau SK Jabatan, KTP dan pas foto terbaru. Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non ASN dapat melakukan perbaikan data di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.

Daftar Sekarang Juga! Jadilah Member e-Guru.id serta Tingkatkan Pengetahuan Serta Kemampuan Anda Agar Bisa Menjadi Pendidik Yang Hebat. Dapatkan Berbagai Macam Pelatihan Gratis Serta Berbagai Bonus Lainnya. Daftar Sekarang dan Dapatkan Diskon Hingga 50%

DAFTAR SEKARANG

Penulis: (EYN/EYN)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis