Sehingga dengan demikian, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) tetap berjalan sesuai agenda pendidikan nasional yang telah ditetapkan. Implementasi Kurikulum Merdeka tetap berjalan sebagaimana rencana dan tidak dilakukan pembatalan atau penundaan.
Sehubungan dengan hal tersebut maka mulai tahun ajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan. hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 yang menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.
SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya. Untuk itu, Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar siswa. Sebelumnya, Kurikulum Merdeka telah diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.
Sebagai upaya pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila tersebut maka, Kurikulum merdeka belajar ini juga diberlakukan pada jenjang PAUD sehingga Guru PAUD dihimbau untuk memahami karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar pada Jenjang PAUD karena hal tersebut berkaitan dengan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar pada Jenjang PAUD.
Kurikulum Merdeka Belajar akan diterapkan dari mulai jenjang PAUD hingga jenjang tingkat SMA/MA sederajat. Kurikulum Merdeka Belajar pada jenjang PAUD tersebut memiliki karakteristik tersendiri yang mana perlu disesuaikan dengan kebutuhan siswa PAUD tersebut.
Berikut merupakan 7 karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar pada Jenjang PAUD yang harus dipahami oleh guru PAUD serta orang tua anak didik PAUD, diantaranya yakni:
1. Penguatan kegiatan bermain, hal tersebut bermakna sebagai proses belajar bagi anak didik PAUD.
2. Penguatan relevansi PAUD, dimana penguatan ini merupakan fase penting dari perkembangan karakter dan kemampuan anak serta kesiapan anak untuk melanjutkan sekolah pada jenjang berikutnya.
3. Pengaturan rasa cinta pada dunia literasi serta numerasi anak yang perlu dipupuk sejak dini.
4. Karakteristik Kurikulum Merdeka Belajar pada jenjang PAUD juga sebagai Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
5. Adanya proses pembelajaran dan asesmen/penilaian yang lebih fleksibel dibanding sebelumnya.
6. Hasil asesmen/penilaian dapat dijadikan pijakan bagi guru dalam merancang kegiatan bermain. Selain itu, Hasil asesmen/penilaian juga dapat menjadi pijakan orang tua dalam mengajak anak bermain di rumah.
7. Penguatan peran orang tua sebagai mitra satuan.
Dengan memahami 7 karakteristik tersebut, maka guru PAUD akan lebih mudah serta lebih terarah dalam merancang kegiatan belajar mengajar. Selain itu, dengan memahami karakteristik tersebut maka kegiatan pembelajaran dan tujuan pembelajaran akan tercapai karena seluruh guru PAUD telah memasukkan rumusan kemampuan bagi siswa.
Rumusan kemampuan tersebut bertujuan untuk melihat respon perubahan dari anak didik yang terjadi pada lingkungannya. Selain itu, guru PAUD juga dapat mengembangkan bahan ajar dengan memadukan satuan, kebutuhan anak, kondisi lingkungan serta minat siswa dalam hal tertentu.
Halaman Selanjutnya
Sehingga dengan demikian, diharapkan alur dan tujuan pembelajaran…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya