Penting Diketahui Guru! Ada Kebijakan Baru Oleh Pemerintah, Tenaga Honorer Tidak Langsung Diberhentikan

- Editor

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini pemerintah telah menerapkan kebijakan baru bagi tenaga honorer. Kebijakan tersebut membawa kabar baik bagi para tenaga kerja honorer yang mana mereka tidak langsung diberhentikan pada tahun 2023.

Hal tersebut telah disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang menyatakan bahwa kebijakan ini adalah amanat Undang-undang No. 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kebijakan tersebut didasarkan pada tenaga honorer yang mana sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Oleh karena itu, pemerintah dan DPR telah mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR. Sejak beberapa tahun lalu, rekrutmen honorer telah diangkat secara mandiri oleh  instansi masing-masing dengan tujuan agar terdapat standardisasi rekrutmen beserta upah yang dibayarkan sehingga tenaga non-ASN tersebut diharapkan dapat ditata.

Dengan skema tersebut maka pengangkatan tenaga non-ASN harus disesuaikan dengan kebutuhan instansi. Agar pemerintah dapat mengatur tenaga honorer yang sesuai kebutuhan dan penghasilan sesuai dengan UMR maka model pengangkatannya hendaknya harus melalui outsourcing.

Saat ini status tenaga honorer tidak langsung diberhentikan tahun 2023. Tenaga non-ASN tetap dibutuhkan akan tetapi pola rekrutmennya ke depan disesuaikan dengan kebutuhan sehingga tenaga honorer bisa mendapatkan penghasilan yang layak.

Halaman Selanjutnya

Pemerintah juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II)…

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis