PENTING, Ada Pembagian Waktu Pendaftaran PPPK Guru 2023 untuk P1, P2, P3, P4

- Editor

Rabu, 20 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 sudah mulai dapat dimulai melalui akun SSCASN, namun sebelum mulai pendaftaran, ternyata terdapat pembagian waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023 untuk tiap tiap kategorinya.

Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai informasi ini, simak artikel ini hingga akhir.

Sebagaimana kita tahu bahwa pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 ini terbagi menjadi 4 kategori peserta, yaitu P1, P2, P3 dan P4.

Yang mana ketentuan Persyaratan Pelamar sebagai berikut:

  • P1 adalah pelamar yang telah memiliki nilai passing grade di tahun 2021 yang berusia belum 60 tahun di tahun 2023
  • P2 adalah:
    • Yang memiliki nomor TKH-II dan ada pada Dapodik, melamar pada instansi sesuai instansi Dapodiknya
    • Pegawai eks THK-II yang tidak ada pada Dapoduk dan melamar pada instansi ssuai pilihannya.
  • P3 adalah guru bukan PNS
    • Berjenis PTK Guru
    • Induk pada sekolah negeri
    • Terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun ajaran
  • P4 adalah PPG Pra Jabatan yang belum menjadi Guru
    • P4 adalah guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.

Setelah Anda mengetahui masuk kategori pelamar yang mana, kemudian anda akan mengetahui pembagian waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023 ini.

Time Line Pengadaan Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023

1. Pendaftaran

Waktu pendaftaran di bagi berdasarkan kategori peserta yang mana terdiri dari:

  • 15 hari pertama jadwal pendaftaran, diperuntukan bagi: Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3
  • 5 hari terakhir jadwal pendaftaran diperuntukan bagi Prioritas 4 :PPG, Non ASN, (Swasta dan Negeri kurang dari 3 Tahun)

2. Sanggah seleksi administrasi, Hasil Sanggah

3. Seleksi Kompetensi

4. Seleksi kompetensi menggunakan CAT, yang terdiri dari:

  • Teknis 
  • Manajerial
  • Sosial
  • Kultural
  • Wawancara

5. Seleksi Tambahan

6. Pengolahan nilai

7. Pengumuman

8. Isi DRH, usulan Penetapan NI- PPPK

Halaman selanjutnya,

Kemudian yang tidak kalah penting…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 4,153 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis