Pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 sudah mulai dapat dimulai melalui akun SSCASN, namun sebelum mulai pendaftaran, ternyata terdapat pembagian waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023 untuk tiap tiap kategorinya.
Untuk mengetahui lebih lengkap mengenai informasi ini, simak artikel ini hingga akhir.
Sebagaimana kita tahu bahwa pendaftaran PPPK Guru tahun 2023 ini terbagi menjadi 4 kategori peserta, yaitu P1, P2, P3 dan P4.
Yang mana ketentuan Persyaratan Pelamar sebagai berikut:
- P1 adalah pelamar yang telah memiliki nilai passing grade di tahun 2021 yang berusia belum 60 tahun di tahun 2023
- P2 adalah:
- Yang memiliki nomor TKH-II dan ada pada Dapodik, melamar pada instansi sesuai instansi Dapodiknya
- Pegawai eks THK-II yang tidak ada pada Dapoduk dan melamar pada instansi ssuai pilihannya.
- P3 adalah guru bukan PNS
- Berjenis PTK Guru
- Induk pada sekolah negeri
- Terdaftar pada Dapodik minimal 3 tahun ajaran
- P4 adalah PPG Pra Jabatan yang belum menjadi Guru
- P4 adalah guru BPNS pada satuan pendidikan negeri yang belum 3 tahun dan Guru BPNS pada satuan pendidikan swasta.
Setelah Anda mengetahui masuk kategori pelamar yang mana, kemudian anda akan mengetahui pembagian waktu pendaftaran PPPK guru tahun 2023 ini.
Time Line Pengadaan Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2023
1. Pendaftaran
Waktu pendaftaran di bagi berdasarkan kategori peserta yang mana terdiri dari:
- 15 hari pertama jadwal pendaftaran, diperuntukan bagi: Prioritas 1, Prioritas 2, Prioritas 3
- 5 hari terakhir jadwal pendaftaran diperuntukan bagi Prioritas 4 :PPG, Non ASN, (Swasta dan Negeri kurang dari 3 Tahun)
2. Sanggah seleksi administrasi, Hasil Sanggah
3. Seleksi Kompetensi
4. Seleksi kompetensi menggunakan CAT, yang terdiri dari:
- Teknis
- Manajerial
- Sosial
- Kultural
- Wawancara
5. Seleksi Tambahan
6. Pengolahan nilai
7. Pengumuman
8. Isi DRH, usulan Penetapan NI- PPPK
Halaman selanjutnya,
Kemudian yang tidak kalah penting…
Halaman : 1 2 Selanjutnya