Penting! 9 Kategori Guru yang Tidak Mendapat Tunjangan Sertifikasi Tahun 2022, Apakah Anda Termasuk?

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, PPG Dalam Jabatan merupakan sebuah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S 1 Kependidikan dan S-1/D-IV Non Kependidikan yang memiliki minat untuk menjadi guru agar dapat menguasai kompetensi guru dengan utuh sesuai Standar Pendidikan Guru.

PPG Dalam Jabatan diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan pendidikan diantaranya kualifikasi di bawah standar serta guru yang kurang kompeten. Selain itu juga untuk membentuk guru di era revolusi industri 4.0 agar dapat memiliki kemampuan melaksanakan pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan dengan mengintegrasikan critical thinking dan problem solving, communication and colaborative skill, creativity and inovative skill, information and communication technology literacy, contextual learning skill, serta information and media literacy.

Program PPG Dalam Jabatan tersebut dirancang secara sistematis dengan menerapkan prinsip mutu mulai dari seleksi, proses pembelajaran, dan penilaian sampai uji kompetensi. Sehingga diharapkan dapat menghasilkan guru di masa depan yang profesional yang dapat menghasilkan lulusan yang unggul, kompetitif, dan berkarakterdan cinta tanah air sehingga dapat menjawab permasalahan pendidikan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini.

Selain itu, PPG Dalam Jabatan juga dirancang untuk membekali kemampuan problem solving, kritis, dan kreatif kepada calon guru profesional melalui implementasi model pembelajaran dan kegiatan berbasis masalah dan proyek.

Pelaksanaan Program PPG Dalam Jabatan yakni bertujuan untuk menghasilkan guru sebagai pendidik profesional yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berilmu, adaptif, kreatif, inovatif, dan kompetitif dengan tugas utama untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.

Halaman Selanjutnya

Berikut merupakan beberapa keuntungan yang bisa didapatkan oleh para guru dalam…

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis