Penjelasan Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Kurikulum Merdeka

- Editor

Senin, 26 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada isi kebijakan tersebut dijelaskan mengenai implikasi perubahan dan juga mitigasinya. Untuk jam mengajar dan tunjangan profesi guru dijelaskan bahwa jam mengajar mata pelajaran kelompok umum alokasi beban mengajarnya tetap.

Selanjutnya diberikan tambahan mengajar untuk guru yang beban mengajarnya kurang seperti guru yang menjadi koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Selain itu, mengenai kebijakan tersebut juga dijelaskan hal tentang linearitas mata pelajaran. Hal tersebut adalah mengenai penyusunan liniearitas mata pelajaran dengan kurikulum prototipe.

Hal tersebut seperti mata pelajaran infomatika dapat diampu oleh guru yang memiliki latar belakang MIPA atau Informatika. Selanjutnya kapasitas guru dan sekolah untuk menerjemahkan menjadi kurikulum sekolah dan pembelajaran.

Mengenai hal tersebut adalah pemberian pelatihan dan juga pendampingan kepada komite pembelajaran guru, pengawas, dan juga kepala sekolah. Selain itu juga menyediakan platform teknologi untuk guru belajar dan juga berbagi.

Untuk hal yang tidak kalah penting dari beberapa penjelasan diatas adalah Kemdikbud juga menjelaskan mengenai jam mengajar dan tunjangan profesi guru. Hal tersebut adalah mengenai perubahan struktur mata pelajaran tidak merugikan guru.

Selain itu, semua guru juga berhak untuk mendapatkan TPG saat menggunakan K13 dan akan tetap mendapatkan hal tersebut. Demikian informasi mengenai Penjelasan Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Kurikulum Merdeka.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

(yud/law)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis