Pada isi kebijakan tersebut dijelaskan mengenai implikasi perubahan dan juga mitigasinya. Untuk jam mengajar dan tunjangan profesi guru dijelaskan bahwa jam mengajar mata pelajaran kelompok umum alokasi beban mengajarnya tetap.
Selanjutnya diberikan tambahan mengajar untuk guru yang beban mengajarnya kurang seperti guru yang menjadi koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Selain itu, mengenai kebijakan tersebut juga dijelaskan hal tentang linearitas mata pelajaran. Hal tersebut adalah mengenai penyusunan liniearitas mata pelajaran dengan kurikulum prototipe.
Hal tersebut seperti mata pelajaran infomatika dapat diampu oleh guru yang memiliki latar belakang MIPA atau Informatika. Selanjutnya kapasitas guru dan sekolah untuk menerjemahkan menjadi kurikulum sekolah dan pembelajaran.
Mengenai hal tersebut adalah pemberian pelatihan dan juga pendampingan kepada komite pembelajaran guru, pengawas, dan juga kepala sekolah. Selain itu juga menyediakan platform teknologi untuk guru belajar dan juga berbagi.
Untuk hal yang tidak kalah penting dari beberapa penjelasan diatas adalah Kemdikbud juga menjelaskan mengenai jam mengajar dan tunjangan profesi guru. Hal tersebut adalah mengenai perubahan struktur mata pelajaran tidak merugikan guru.
Selain itu, semua guru juga berhak untuk mendapatkan TPG saat menggunakan K13 dan akan tetap mendapatkan hal tersebut. Demikian informasi mengenai Penjelasan Tunjangan Sertifikasi Guru Pada Kurikulum Merdeka.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI
Ingin dibantu mendaftar member e-Guru.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)
(yud/law)
Halaman : 1 2