Pengumuman Seputar Sertifikasi Guru 2022, Cek info lengkapnya

- Editor

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikasi Guru 2022 – Tunjangan Profesi Guru (THG) atau Tunjangan Sertifikasi Guru diberikan kepada guru PNS sebagai penghargaan atas profesionalitas dalam menjalankan sistem pendidikan.

Hal yang sering disebut dengan sertifikasi ini menunjukkan kepedulian Pemerintah terahadap loyalitas dan semangat guru dalam menjalani profesinya.

Selain itu, sertifikasi ini juga diberikan untuk mengangkat martabat, meningkatkan kompetensi, meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu serta memajukan profesi guru.

Secara hukum, TPG ini diatur secara menyeluruh dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 19 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Tunjangan Khusus dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah.

Pemerintah melalui dinas pendidikan sesuai dengan kewenangannya menghentikan pembayaran Tunjangan Profesi kepada Guru yang sudah terbit SKTP-nya dapat dihentikan apabila Guru penerima Tunjangan Profesi :

  1. Meninggal dunia, maka penghentian pembayaran dilakukan pada bulan berikutnya atau boleh dibayarkan pada bulan tersebut ketika memang belum dibayarkan
  2. Mencapai batas usia pensiun, maka penghentian pembayarannya dilakukan pada bulan berikutnya:
  3. bagi Guru yang memiliki jabatan fungsional guru, maka batas usia pensiunnya adalah 60 tahun;
  4. batas usia pengsiun bagi Guru dengan jabatan fungsional pengawas sekolah, maka akan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
  5. Mengundurkan diri atas permintaan sendiri, maka pembayaran akan dihentikan pada bulan yang bersangkutan.
  6. Dinyatakan bersalah oleh pengadilan
  7. Mendapatkan tugas belajar sesuai dengan SK tugas belajar
  8. Tidak lagi memiliki jabatan fungsional guru

Halaman Selanjutnya

Ketentuan mendapatkan Tunjangan Profesi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis