Pengumuman Resmi, Tidak Ada Lagi Tenaga Honorer di Tahun 2023

- Editor

Jumat, 3 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penghapusan Tenaga Honorer – Pemerintah memutuskan tidak ada lagi tenaga honorer di tahun 2023. Berdasarkan Surat Resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 , yang menjelaskan bahwa tidak akan ada lagi honorer di tahun 2023, hanya ada PNS dan PPPK.

“Menghapuskan jenis kepegawaian selain  PNS dan PPPK di lingkungan Instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” dilansir dalam surat resmi Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022.

Selanjutnya instansi pemerintah dapat merekrut pegawai tetapi menggunakan cara outsourching  atau disebut juga dengan alih daya seperti untuk memenuhi energi kebersihan dan keamanan.

Berkenaan degan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023, pemerintah memberikan solusi agar para tenaga honorer mendapatkan posisi yang lebih baik. Penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang akan dilakukan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah di semua instansi.

Pendapat dikemukakan oleh Tjahjo Kumolo, bahwa solusi yang diberikan pemerintah agar para tenaga honorer tetap mendapatkan posisi yang baik dalam pemerintahan adalah dengan mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau dengan mengkuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Peranjian Kerja (PPPK).

Penghapusan tenaga honorer ini ternyata juga berpengaruh terhadap para petugas keamanan dan kebersihan di lingkup pemerintahan. Atas hal itu, untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga kebersihan dan keamanan, instansi pemerintah dapat merekrut pekerja melalui outsourcing atau alih daya.

Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan yang sangat dasar seperti hal nya dengan petugas keamanan dan kebersihan, pemerintah menyarankan untuk diambilkan melalui tenaga alih daya, dengan beban biaya umum dan bukan biaya gaji (payroll).

Dengan begitu, pemerintah telah memberikan solusi seiring dengan akan dihapusnya tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, yaitu dengan ikut serta seleksi PPPK atau CPNS.

Halaman selanjutnya

Berdasarkan surat resmi Manpan RB

Berita Terkait

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?
TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?
Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!
Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK
Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024
Kabar Gembira dari MenPAN-RB Khusus Untuk Guru Honorer TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK, Cek Segera!
RESMI Ini 4 Kriteria Honorer Yang Bisa Daftar PPPK Guru 2024, Yang Lain Sabar Dulu
Kabar Gembira, Ini Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Triwulan 3 Tahun 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 September 2024 - 12:22 WIB

Menjelang Penutupan CPNS 2024 e-Materai Masih Eror! BKN Akan Perpanjang Waktu Pendaftaran?

Rabu, 4 September 2024 - 11:02 WIB

TERBARU, KepmenPAN RB No. 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Formasi PPPK 2024, Simak Apa Saja?

Selasa, 3 September 2024 - 11:22 WIB

Tutorial Cara Daftar UKPPPG Guru Tertentu 2024 Melalui PMM, Lengkap!

Senin, 2 September 2024 - 20:06 WIB

Dimulai Hari Ini dan Batas 16 September, Jangan Lewatkan Baik Guru ASN maupun Non ASN Kecuali Guru SMA/SMK

Senin, 2 September 2024 - 10:29 WIB

Begini Cara Cepat Menyelesaikan Pembelajaran Mandiri untuk Piloting PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

Edutainment

5 Ciri Komunikasi Efektif dalam Pembelajaran Berdiferensiasi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 11:34 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis