Pengumuman Rekrutmen PTT Tenaga Kependidikan UPI Tahun Tahun 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kependidikan di lingkungan UPI Tahun 2023.

  1. Pelamar haus melakukan pendafitaran secara daring (online) pada tautan: https://sisdm.upi.edu/rekrutmen/
  2. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi/lowongan kerja.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendafitaran secara daring {online), wajib mengirim berkas persyaratan kepada Panitia hanya melalui PT. POS Indonesia (Persero).
  4. Tanggal Pengiriman berkas persyaratan paling lambat 27 Februari 2023 Cap Pos dan diterima Panitia paling lambat tanggal 3 Maret 2023.
  5. Berkas persyaratan yang wajib dikirimkan terdiri dari :
    • Print out Kartu Peserta (jika kartu peserta tidak dilampirkan, pelamar dianggap gugur);
    • Print out Lembar Verifikasi (jika lembar verifikasi tidak dilampirkan, pelamar dianggap gugur);
    • Surat lamaran ditulis tangan seluruhnya dan ditandatangani di atas meterai Rpl0.000,00 sesuai dengan format yang telah disediakan;
    • Fotokopi e-KTP;
    • Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir bagi kualifikasi pendidikan DIII/DIV/S1 yang dilegalisir oleh pejabatyang berwenang;
    • Fotokopi Ijazah bagi kualifikasi pendidikan SLTA/SMA/SMK/ Sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    • Fotokopi Akreditasi Program Studi bagi kualifikasi pendidikan DIII/DIV/S1 serendah-rendahnya B pada saat Lulus;
    • Daftar Riwayat Hidup diketik sesuai dengan format yang telah disediakan oleh panitia dan ditandatangani;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas;
    • Surat Pemyataan Pegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan yang ditandatangani di atas meterai Rpl0.000,00 (format surat pernyataan terlampir);
    • Pasfoto formal berwama ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar, latar belakang BIRU untuk Pria, dan latar belakang MERAH untuk Wanita;

6. Bagi Pelamar yang mempunyai Ijazah S-2 agar melampirkan fotokopi Ijazah S-2 nya tanpa dilegalisir.

7. Fotokopi Sertifikat Keahlian bagi pelamar dengan Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan tertentu (opsional).

8. Berkas persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan GUGUR.

9. Pelamar yang hanya mengirimkan berkas persyaratan tanpa melakukan registrasi online, maka dinyatakan GUGUR.

10. Berkas kelengkapan dimasukan ke dalam stopmap berwama MERAH dan dikirim menggunakan amplop berwama COKLAT.

Berkas ditujukan kepada:

Yth. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia

Up. Bagian Perencanaan dan Rekrutmen SDM

Biro Sumber Daya Manusia UPI

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154

  1. Kode Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Nomor Registrasi wajib dicantumkan pada bagian muka amplop COKLAT, disebelah KIRI AT AS. Contoh:

F1.1. Pengadministrasi Akademik, S-l Pendidikan Manajemen Perkantoran

Nomor Registrasi 101020001

Halaman Selanjutnya

Proses Seleksi

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 574 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis