Pengumuman Rekrutmen PTT Tenaga Kependidikan UPI Tahun Tahun 2023

- Editor

Senin, 27 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTBK SNBT 2023

UTBK SNBT 2023

Tata Cara Pendaftaran

Berikut ini adalah tata cara pendaftaran dalam penerimaan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kependidikan di lingkungan UPI Tahun 2023.

  1. Pelamar haus melakukan pendafitaran secara daring (online) pada tautan: https://sisdm.upi.edu/rekrutmen/
  2. Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu formasi/lowongan kerja.
  3. Pelamar yang telah melakukan pendafitaran secara daring {online), wajib mengirim berkas persyaratan kepada Panitia hanya melalui PT. POS Indonesia (Persero).
  4. Tanggal Pengiriman berkas persyaratan paling lambat 27 Februari 2023 Cap Pos dan diterima Panitia paling lambat tanggal 3 Maret 2023.
  5. Berkas persyaratan yang wajib dikirimkan terdiri dari :
    • Print out Kartu Peserta (jika kartu peserta tidak dilampirkan, pelamar dianggap gugur);
    • Print out Lembar Verifikasi (jika lembar verifikasi tidak dilampirkan, pelamar dianggap gugur);
    • Surat lamaran ditulis tangan seluruhnya dan ditandatangani di atas meterai Rpl0.000,00 sesuai dengan format yang telah disediakan;
    • Fotokopi e-KTP;
    • Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir bagi kualifikasi pendidikan DIII/DIV/S1 yang dilegalisir oleh pejabatyang berwenang;
    • Fotokopi Ijazah bagi kualifikasi pendidikan SLTA/SMA/SMK/ Sederajat yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    • Fotokopi Akreditasi Program Studi bagi kualifikasi pendidikan DIII/DIV/S1 serendah-rendahnya B pada saat Lulus;
    • Daftar Riwayat Hidup diketik sesuai dengan format yang telah disediakan oleh panitia dan ditandatangani;
    • Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas;
    • Surat Pemyataan Pegawai Tidak Tetap Tenaga Kependidikan yang ditandatangani di atas meterai Rpl0.000,00 (format surat pernyataan terlampir);
    • Pasfoto formal berwama ukuran 3×4 sebanyak 3 (tiga) lembar, latar belakang BIRU untuk Pria, dan latar belakang MERAH untuk Wanita;

6. Bagi Pelamar yang mempunyai Ijazah S-2 agar melampirkan fotokopi Ijazah S-2 nya tanpa dilegalisir.

7. Fotokopi Sertifikat Keahlian bagi pelamar dengan Nama Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan tertentu (opsional).

8. Berkas persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka dinyatakan GUGUR.

9. Pelamar yang hanya mengirimkan berkas persyaratan tanpa melakukan registrasi online, maka dinyatakan GUGUR.

10. Berkas kelengkapan dimasukan ke dalam stopmap berwama MERAH dan dikirim menggunakan amplop berwama COKLAT.

Berkas ditujukan kepada:

Yth. Rektor Universitas Pendidikan Indonesia

Up. Bagian Perencanaan dan Rekrutmen SDM

Biro Sumber Daya Manusia UPI

Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154

  1. Kode Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Nomor Registrasi wajib dicantumkan pada bagian muka amplop COKLAT, disebelah KIRI AT AS. Contoh:

F1.1. Pengadministrasi Akademik, S-l Pendidikan Manajemen Perkantoran

Nomor Registrasi 101020001

Halaman Selanjutnya

Proses Seleksi

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 570 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis