Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa Jadi CPNS!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumaman prafinalisasi – Resmi telah diberikan pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN akan bisa menjadi CPNS 2023. Berikut kriterianya.

Keputusan dari pemerintah untuk memghapus tenaga non ASN atau honorer mulai November 2023 bisa menjadi angina segar bagi tenaga honorer.

Dalam keputusannya bahwa pemerintah hanya mengakui 2 jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK.

Sehingga tenaga non ASN memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK atau PNS.

Sepanjang tahun 2022 pemerintah terus menerus mengupayakan pendataan tenaga non ASN. Hal tersebut di upayakan untuk memberikan solusi terkait pendataan tenaga non ASN ialah yang diadakan pengaangkatan PPPK yang terikat kontrak.

Namun bagaimana nasib kelanjutan bagi tenaga honorer yang sudah masuk ke dalam pendataan tenaga no ASN?

Menurut informasi yang sudah beredar , pegawai dengan status honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang.

Bahkan bagi honorer yang sudah masuk dalam pengumuman prafinalis tenaga non ASN akan bisa menjadi CPNS 2023.

Tetapi, sebelum membahas tentang syarat dan kriteria apa saja mengenai honorer dalam pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN menjadi CPNS di tahun 2023.

Terlebih dahulu harus dipastikan bahwa namamu ada dalam pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN yang menjadi CPNS tahun 2023. Bisa cek namamu di link berikut ini https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN yang bisa menjadi CPNS tahun 2023.

Sistem seleksi juga akan dibuat menjadi berbeda dari seleksi CPNS kategori umum.

Maka untuk itu sebelum menggantungkan asa menjadi CPNS 2023 maka tenaga non ASN harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya. Apa saja persyaratan yang harus di penuhi agar tenaga non ASN bisa diangkat untuk menjadi CPNS 2023?

Berdasarkan peraturan pemerintah No 48 tahun 2005 yang mengatur mengenai hal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Terdapat berbagai persyaratan bagi tenaga non ASN agar bisa diangkat menjadi PNS ditahun 2023 mendatang.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa sebelumnya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 tercantum ke dalam pasal 96 PP no 49 tahun 2018 yang menjelaskan tentang manajemen PPPK.

Sebelumnya, pemerintah sudah memasang target untuk menyelesaikan penghapusan tenaga honorer dan mengangkatnya menjadi PPPK sehingga pada tahun 2023 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut termuat ke dalam surat

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis