Pengumuman Prafinalisasi Tenaga Non ASN Bisa Jadi CPNS!

- Editor

Kamis, 24 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumaman prafinalisasi – Resmi telah diberikan pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN akan bisa menjadi CPNS 2023. Berikut kriterianya.

Keputusan dari pemerintah untuk memghapus tenaga non ASN atau honorer mulai November 2023 bisa menjadi angina segar bagi tenaga honorer.

Dalam keputusannya bahwa pemerintah hanya mengakui 2 jenis kepegawaian yakni PNS dan PPPK.

Sehingga tenaga non ASN memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK atau PNS.

Sepanjang tahun 2022 pemerintah terus menerus mengupayakan pendataan tenaga non ASN. Hal tersebut di upayakan untuk memberikan solusi terkait pendataan tenaga non ASN ialah yang diadakan pengaangkatan PPPK yang terikat kontrak.

Namun bagaimana nasib kelanjutan bagi tenaga honorer yang sudah masuk ke dalam pendataan tenaga no ASN?

Menurut informasi yang sudah beredar , pegawai dengan status honorer akan dihapuskan dari instansi pemerintah mulai tahun 2023 mendatang.

Bahkan bagi honorer yang sudah masuk dalam pengumuman prafinalis tenaga non ASN akan bisa menjadi CPNS 2023.

Tetapi, sebelum membahas tentang syarat dan kriteria apa saja mengenai honorer dalam pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN menjadi CPNS di tahun 2023.

Terlebih dahulu harus dipastikan bahwa namamu ada dalam pengumuman prafinalisasi tenaga non ASN yang menjadi CPNS tahun 2023. Bisa cek namamu di link berikut ini https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman

Sebagaimana yang sudah diketahui bahwa pemerintah telah memberikan kesempatan bagi tenaga non ASN yang bisa menjadi CPNS tahun 2023.

Sistem seleksi juga akan dibuat menjadi berbeda dari seleksi CPNS kategori umum.

Maka untuk itu sebelum menggantungkan asa menjadi CPNS 2023 maka tenaga non ASN harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan sebelumnya. Apa saja persyaratan yang harus di penuhi agar tenaga non ASN bisa diangkat untuk menjadi CPNS 2023?

Berdasarkan peraturan pemerintah No 48 tahun 2005 yang mengatur mengenai hal pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Terdapat berbagai persyaratan bagi tenaga non ASN agar bisa diangkat menjadi PNS ditahun 2023 mendatang.

Sebagaimana sudah diketahui bahwa sebelumnya penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 tercantum ke dalam pasal 96 PP no 49 tahun 2018 yang menjelaskan tentang manajemen PPPK.

Sebelumnya, pemerintah sudah memasang target untuk menyelesaikan penghapusan tenaga honorer dan mengangkatnya menjadi PPPK sehingga pada tahun 2023 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya

Hal tersebut termuat ke dalam surat

Berita Terkait

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!
Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3
Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!
Telah Berlaku Aturan Baru Seragam Dinas ASN bagi PNS Maupun PPPK Tahun 2024
Ini Pelamar Prioritas PPPK Guru 2024 yang Diangkat Tanpa Tes! Cek Nama Anda
Cara Meningkatkan Kolaborasi Guru dan Siswa untuk Peningkatan Literasi dan Numerasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 September 2024 - 11:47 WIB

Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!

Jumat, 20 September 2024 - 11:25 WIB

Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya

Jumat, 20 September 2024 - 10:37 WIB

10 Kode Proses Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan  Tahun 2024, Cek Info GTK Anda!

Kamis, 19 September 2024 - 11:58 WIB

Wajib Simak, Ini Ketentuan dan Tautan Lapor Diri PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3

Kamis, 19 September 2024 - 11:23 WIB

Resmi Telah Dibuka PPG Bagi Guru Tertentu 2024 Tahap 3, Cek Akun SIMPKB Anda Sekarang!

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis