Pengumuman Kemdikbud Langkah Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman berkaitan dengan program sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 selalu ditunggu- tunggu.

Pengumuman sesuai dengan Surat  bernomor 0656/B2/GT.00.02/2023 secara resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru non sertifikasi sebagai calon mahasiswa PPG Daljab tahun 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ditjen GTK Kemdikbud mengumumkan penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1

Silahkan bagi Anda bagi guru non sertifikasi untuk mengecek akun SIMPKB nya masing- masing guna mengetahui informasi berkaitan dengan penetapan mahasiswa PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1 ini.

Bukan hanya itu saja, nantinya bagi guru non sertifikasi yang mendapatkan penempatan akan memperoleh surat pemanggilan dari perguruan tinggi terkait untuk mengikuti serangkaian program PPG Daljab ini

Selain itu, para guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan juga akan mendapatkan mekanisme lapor diri beserta jadwal lengkap pembelajaran dari perguruan tinggi penyelenggara.

Berkenaan dengan agenda terdekat tersebut, mulai dari tanggal 2 hingga 5 Mei 2023 calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 juga diarahkan untuk melakukan lapor diri.

Untuk Lapor diri, calon mahasiswa PPG Daljab perlu  mengumpulkan sejumlah dokumen secara daring melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing.

Berikut ini beberapa berkas yang perlu dikumpulkan dalam melaksanakan lapor diri antara lain, yaitu:

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  12. Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi penyelenggara PPG masing-masing.

Halaman selanjutnya,

Selain itu, mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023…

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 7,271 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis