Pengumuman Kemdikbud Langkah Mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023

- Editor

Selasa, 25 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengumuman berkaitan dengan program sertifikasi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2023 selalu ditunggu- tunggu.

Pengumuman sesuai dengan Surat  bernomor 0656/B2/GT.00.02/2023 secara resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk guru non sertifikasi sebagai calon mahasiswa PPG Daljab tahun 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Ditjen GTK Kemdikbud mengumumkan penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023 angkatan 1

Silahkan bagi Anda bagi guru non sertifikasi untuk mengecek akun SIMPKB nya masing- masing guna mengetahui informasi berkaitan dengan penetapan mahasiswa PPG Daljab tahun 2023 angkatan 1 ini.

Bukan hanya itu saja, nantinya bagi guru non sertifikasi yang mendapatkan penempatan akan memperoleh surat pemanggilan dari perguruan tinggi terkait untuk mengikuti serangkaian program PPG Daljab ini

Selain itu, para guru calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan juga akan mendapatkan mekanisme lapor diri beserta jadwal lengkap pembelajaran dari perguruan tinggi penyelenggara.

Berkenaan dengan agenda terdekat tersebut, mulai dari tanggal 2 hingga 5 Mei 2023 calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023 angkatan 1 juga diarahkan untuk melakukan lapor diri.

Untuk Lapor diri, calon mahasiswa PPG Daljab perlu  mengumpulkan sejumlah dokumen secara daring melalui aplikasi perguruan tinggi masing-masing.

Berikut ini beberapa berkas yang perlu dikumpulkan dalam melaksanakan lapor diri antara lain, yaitu:

  1. Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  2. Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  3. Surat Pernyataan Izin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
  4. Scan Ijazah S1
  5. Scan Transkrip Nilai S1
  6. Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  7. Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  8. SKCK (dari Kepolisian setempat)
  9. Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  10. Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  11. Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  12. Tambahan persyaratan dari perguruan tinggi penyelenggara PPG masing-masing.

Halaman selanjutnya,

Selain itu, mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2023…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7,264 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis