Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Terpaksa Ditunda, dikarenakan beberapa hal. Plt. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, baru-baru ini mengumumkan bahwa hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional guru akan segera diumumkan.
Pada awalnya, pengumuman hasil seleksi PPPK direncanakan pada 2-3 Februari 2023, namun karena masih banyak formasi yang belum terisi, pengumuman hasil seleksi akan ditunda hingga pertengahan Februari 2023.
Nunuk menjelaskan bahwa formasi yang belum terisi meliputi formasi pelamar prioritas 1 (P1), pelamar prioritas 2 (P2), pelamar prioritas 3 (P3), dan Pelamar Umum. Oleh karena itu, Kemendikbudristek ingin memperjuangkan untuk mengisi formasi kosong tersebut, agar jumlah pegawai PPPK yang diterima lebih banyak.
Menurut Peraturan Menpan-RB Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan PPPK Fungsional Guru pada Instansi Daerah, Kemendikbudristek memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi penempatan bagi guru yang saat ini bekerja, namun tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Oleh karena itu, dalam rangka optimalisasi dan penempatan guru yang tepat, perlu adanya penundaan pengumuman hasil seleksi.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya