Pengumuman Guru Penggerak Angkatan 5, Sudah Cek?

- Editor

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Penggerak Angkatan 5 – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) secara resmi telah menyelesaian proses Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5 januari lalu. Kira-kira kapan akan dibuka kembali? Dan apa saja manfaat yang didapatkan oleh Peserta PGP?

Nunuk Suryani selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen GTK secara resmi menutup pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 5. Tujuannya tentu untuk menggerakkan para guru di Indonesia untuk terus mengembangkan komunitas belajar demi terwujudnya Merdeka Belajar bagi peserta didik.

Seperti yang telah disepakati, Kurikulum Merdeka akan memegang pondasi pendidikan dalam rangka pemulihan learning loss pasca pandemi covid-19 serta transformasi pendidikan digital. Sehingga pelaksanaan guru penggerak akan terus dikembangkan demi tercapainya implementasi penuh Implementasi Kurikulum Merdeka tahun 2024.

Berdasarkan informasi yang ada di laman resmi kemdikbud, hasil pleno kelulusan Guru Penggerak Angkatan 5 ini diberikan kepada 7.931 guru. Adapun program ini secara langsung menjadi pengembangan keprofesian berkelanjutan. Pengembangan keprofesian ini secara resmi dilaksanakan dan dalam bentuk pelatihan sekaligus pendampingan yang berfokus pada kepemimpinan pembelajaran.

“Program ini mengedepankan leadership pada pembelajaran sekaligus prinsip dasar pedagogi kepada guru dalam menggerakkan komunitas belajar. Penerapannya juga luas, tidak hanya pada lingkup formal saja, namun juga di luar sekolah demi menciptakan suasana belajar yang nyaman namun terlengkapi,” ujar Nunuk.

Dari data yang diterima, registrasi pada program Guru Penggerak Angkatan 5 adalah sebanyak 8.105 guru yang berasal dari 189 Kabupaten/Kota di Indonesia. Namun, karena satu dan lain hal sebanyak 121 guru tidak bisa melanjutkan pendidikan yang dilaksanakan.

Halaman Selanjutnya

Jumlah Peserta Lulus PGP Angkatan 5

Berita Terkait

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024
Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024
Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 11:00 WIB

Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Jumat, 26 April 2024 - 10:01 WIB

Ketetapan Presiden Untuk Guru dan Kepala Sekolah Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi di Juni 2024

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Berita Terbaru