Pengangkatan PPPK Mayoritas Guru, Ternyata Ini Alasannya!

- Editor

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kebumen mayoritas adalah guru honorer. Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyatakan bahwa hal ini dilakukan agar guru dapat hidup lebih sejahtera.

Terdapat 287 guru yang diangkat menjadi guru PPPK dan mengikuti pembekalan dari Pemerintah Kabupaten Kebumen di Pendopo Kabumian pada Jumat, 8 Maret 2024. Guru yang diangkat PPPK didominasi oleh guru SD dan SMP yang sebelumnya telah mengikuti tes seleksi PPPK 2023.

Arif tidak memungkiri bahwa masih ada guru honorer di Kebumen yang mendapatkan gaji Rp200 ribu per bulan. Menurutnya, hal ini tentu tidak sebanding dengan keringat dan kerja keras guru dalam menciptakan generasi yang unggul dan berakhlak.

“Mereka itu sarjana, kuliah paling tidak 4 tahun untuk bisa memperoleh gelar Sarjana Pendidikan. Biaya kuliah mahal, begitu mereka mengabdikan diri menjadi guru, gajinya masih kalah dengan tukang sapu. Ini yang harus kita pikirkan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Arif meminta guru honorer yang belum berkesempatan menjadi PPPK untuk tetap bersyukur dan bersabar. Meskipun pada pengangkatan PPPK kali ini terdapat tenaga teknis untuk satuan perangkat daerah, namun mayoritasnya adalah guru.

“Apapun pekerjaan yang sedang kita jalani harus kita syukuri, karena itu yang menghidupi kita. Insyaallah rezeki itu akan datang dari mana saja,” paparnya.

Berdasarkan pernyataan di atas, Pemerintah Kabupaten Kebumen memang terlihat begitu peduli dengan kesejahteraan guru honorer. Lantas, sebenarnya berapa jumlah guru honorer yang telah diangkat menjadi PPPK?

Halaman selanjutnya,

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK sudah mencapai…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 213 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis