Sehingga pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS di jenjang Sekolah Dasar akan mengintegrasikan computational thinking baik pada materi nya ataupun pada proses pembelajarnnya.
Hal tersebut bertujuan untuk mengasah kemampuan peserta didik dalam mengekspresikan kemampuan berpikir secara terstruktur dan pemahaman aspek sintaksis maupun semantik dalam bahasa.
Membentuk kebiasaan peserta didik untuk berpikir logis dalam Matematika, serta kemampuan menganalisis dan menginterpretasi data dalam Sains (IPAS).
Dan dengan hal tersebut diharapkan siswa maupun siswi pada jenjang sekolah dasar dapat mengetahui, memahami dan melakukan penerpan computational thinking untuk menyelesaikan masalah pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika dan IPAS.
Serta terlatih juga untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari hari saat menemui suatu persoalan ataupun ketika ingin melakukan suatu hal.
Agar permasalahan dan hal yang akan dilakukan tersebut bisa diselesaikan dan dicapai secara efektif, efisien dan Optimal.
Agar lebih paham terkait penerapan computational thinking pada kurikulum merdeka, berikut ini merupakan dasar penerapannya.
Dasar Penerapan Computational Thinking
Kurikulum Merdeka yang di luncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Nadiem Anwar Makarim pada Februari 2022 adalah sebagai salah satu upaya dari pemerintah untuk memulihkan pembelajaran pasca pendemi.
Pada masa pandemi Covid-19 krisis pembelajaran yang ada telah membuat pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan kesenjangan yang semakin besar dalam pembelajaran antar wilayah dan kelompok sosial ekonomi.
Kurikulum Merdeka yang sebelumnya disebut dengan kurikulum prototipe sudah di aplikasikan disemua jenjang pendidikan.
Lengkapnya pada jenjang SD, SMP dan SMA pada Program Sekolah Penggerak (PSP) dan Program Sekolah Menengah Kejuruan Pusat Keunggulan (SMKPK) di tahun ajaran 2021/2022.
Setelah dikeluarkan kebijakan Kurikulum Merdeka maka pemerintah memberikan kesempatan untuk sekolah di Indonesia.
Tepatnya dimulai pada jenjang PAUD, sekolah dasar dan Sekolah Menengah yang diberi kebijakan untuk menggunakan kurikulum merdeka sebagai salah satu dari tiga opsi kurikulum yang bisa di gunakan di instansi sekolah untuk periode tahun ajaran 2022 sd 2024.
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya